Dimediasi Dewan Pers, Konflik 2 Kubu Disepakati Dengan Solusi Kongres Persatuan PWI

PWI. Dewan Pers
Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung 2023 Hendry Ch Bangun (kiri), Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi (dua dari kiri) dan Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa 2024 Zulmansyah Sekedang (tiga dari kiri) di Jakarta, Jumat (16/5/2025) menyepakati untuk mengakhiri dualisme PWI dengan menggelar "Kongres Persatuan" yang akan digelar di Jakarta paling telat 30 Agustus 2025. FOTO: HO-pwi.or.id

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Konflik dua kubu di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yakni antara Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa (KLB), Zulmansyah Sekedang, dengan mediasi Dewan Pers disepakati dengan solusi menggelar Kongres Persatuan PWI.

Dalam taklimat media yang diterima di Jakarta, Ahad (18/5/2025), dengan dimediasi oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi, kesepakatan itu dicapai melalui negosiasi maraton di Jakarta, Jumat (16/5) malam, antara Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang.

Kedua pihak yang berkonflik menyepakati masalah yang berlarut di PWI akan diselesaikan melalui Kongres Persatuan yang akan digelar di Jakarta paling lambat pada 30 Agustus 2025.

Hendry terpilih sebagai Ketua Umum PWI melalui Kongres Bandung, 27 September 2023. Kurang dari setahun, awal 2024, PWI dilanda konflik internal, yang berbuntut KLB di Jakarta, 18 Agustus 2024. KLB PWI memilih Zulmansyah secara aklamasi sebagai Ketua Umum.

Berbagai usaha mediasi dilakukan untuk mendamaikan kedua pihak. Kesepakatan pada Jumat (16/5) malam adalah usaha menyelesaikan konflik tersebut.

Melalui negosiasi yang alot, dalam semangat persahabatan dan rekonsiliasi, Hendry dan Zulmansyah menuangkan poin-poin kesepakatan dalam dokumen bermaterai yang diberi nama “Kesepakatan Jakarta”.

BACA JUGA  Terima Penghargaan, Tubagus Adhi: Kebanggaan Terbesar dalam Hidup Saya

“Semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan. Ini semua untuk mengembalikan PWI yang sempat tertahan program kerjanya akibat perpecahan selama setahun. PWI dengan anggota 30.000, tersebar di 39 provinsi, dan memiliki anggota bersertifikat sekitar 20.000 ingin terus berkontribusi bagi bangsa dan negara. Dan program peningkatan kompetensi dan kapasitas anggota dapat kembali berjalan baik,” papar Hendry.

“Ini hasil yang luar biasa. Sejarah untuk PWI. Semoga PWI kembali guyub dan bersatu sesuai namanya Persatuan Wartawan Indonesia, baik di PWI pusat maupun di daerah.” sambung Zulmansyah.

Kesepakatan Jakarta

Negosiasi berlangsung selama sekitar empat jam, langsung antara Hendry dan Zulmansyah. Komisioner Dewan Pers Dahlan, yang duduk di tengah-tengah kedua tokoh pers itu, menjadi mediator.

Negosiasi berlangsung sangat alot di beberapa poin, disertai debat panas. Namun, beberapa kali terdengar suara tawa yang keras.

“Bang Hendry dan Bang Zul tegas dan konsisten dengan prinsip masing-masing. Tapi kebesaran jiwa dan rasa tanggung jawab yang tinggi untuk pers Indonesia, untuk PWI, menjadi titik temu. Keduanya juga bersahabat. Negosiasi dimulai dari sana,” kata Dahlan.

BACA JUGA  Pelaksanaan Vaksinasi Insan Pers Lancar, Panitia Diapresiasi

Sebelum Hendry dan Zulmansyah bertemu langsung, diskusi mengenai poin-poin krusial sudah dilakukan melalui telepon. Dahlan juga meminta masukan dari tokoh-tokoh senior PWI.

Naskah satu halaman berisi Kesepakatan Jakarta akhirnya ditandatangani jelang tengah malam, diwarnai jabatan tangan dan tawa lepas. Dokumen dikopi tiga rangkap, di atas kertas materai, diteken oleh Hendry dan Zulmansyah serta Dahlan.

Dokumen Kesepakatan Jakarta menyebutkan, kesepakatan dilandasi semangat ketulusan, keikhlasan, dan tanggung jawab sebagai anggota PWI, masyarakat, bangsa, dan negara.

Kedua pihak menyadari konflik PWI harus diselesaikan secepatnya melalui proses rekonsiliasi. “Kami sepakat bahwa proses rekonsiliasi tersebut menjunjung tinggi semangat persahabatan, persaudaraan, saling menghormati, saling menghargai, dan melupakan perbedaan masa lalu, serta fokus ke masa depan,” demikian tertulis dalam Kesepakatan Jakarta.

Dokumen itu juga tegas menyebutkan, konflik akan diselesaikan melalui Kongres Persatuan selambat-lambatnya pada 30 Agustus 2025 mendatang di Jakarta yang disepakati sebagai tempat penyelenggaraan kongres.

Untuk menyelenggarakan Kongres Persatuan, kedua pihak sepakat membentuk panitia bersama, terdiri atas tujuh orang steering committee (OC) yang terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, dan empat orang anggota.

Steering Committee (SC) juga akan dibentuk bersama. Terdiri atas masing-masing seorang ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, serta masing-masing dua orang bidang persidangan, pendanaan, dan akomodasi.

BACA JUGA  'Korea Press Foundation' Dukung Jurnalisme Berkualitas di Korsel

Kedua pihak akan mengirimkan nama-nama pengurus OC dan SC.

Hendry dan Zulmansyah juga menyepakati poin paling penting, yakni calon ketua umum.

“Seluruh anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri menjadi calon Ketua Umum PWI. Bila terdapat hambatan pencalonan karena masalah administratif atau hal lain yang muncul karena konflik PWI, maka hambatan itu akan ditiadakan/dihapuskan melalui mekanisme yang memungkinkan dengan semangat ketulusan, keikhlasan, dan persaudaraan sesuai prinsip-prinsip deklarasi ini,” demikian tertuang dalam Kesepakatan Jakarta.

Hendry dan Zulmansyah setuju untuk menyelesaikan beberapa topik yang belum disepakati secepatnya sebelum Kongres Persatuan digelar.(PR/02)