Tri Indroyono

Dinar Candy Bongkar Alasan Tergiur Promosikan Judi Online

Dinar Candy
Dinar Candy (foto:istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Secara mengejutkan Disk jokey Dinar Candy membenarkan bahwa dirinya termasuk dalam 26 daftar nama pelaku promosi judi online.

Namun berbeda dari artis-artis lain yang kasusnya baru dimulai, Dinar sudah menyelesaikan perkara hukumnya sejak 2017 lalu.

Kemenkumham Bali

Kala itu DJ seksi tersebut dipanggil dan diperiksa sebanyak dua kali oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya. Namun akhirnya Dinar Candy dibebaskan

“Aku mah sudah selesai, 2017 dipanggil sama Polda Metro Jaya, di-BAP dua kali,” kata Dinar Candy saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).

Dinar Candy mengakui saat itu dirinya mempromosikan beberapa Story akibat salah mengartikan situs judi online sebagai game online dan terpincut oleh bayaran yang ditawarkan.

BACA JUGA  PPKM Resmi Dicabut Jokowi, Tak Ada Lagi Pembatasan Kerumunan

Meskipun tidak menyebut nominal yang ia terima sendiri, namun pemilik nama asli Dinar Miswari itu membeberkan bahwa para artis bisa menerima honor ratusan juta rupiah untuk satu video Story berdurasi 15 detik.

“Iya, dia bilangnya games online. Dan pastinya tergiur sama budget,” kata Dinar Candy.

“Pasti lah (harga menggiurkan). Kalau artis-artis top star setahu aku tuh tiga digit (ratusan juta rupiah) semua, Instagram Story doang lho. Aku sempat dapat kabar, (untuk) 15 detik, itu sudah tiga digit,” sambungnya.

Kendati begitu saat dirinya diperiksa kepolisian, uang bayaran promosi itu harus dibekukan selama beberapa bulan oleh penyidik. Karena bayaran itu pula seluruh artis tersebut harus menerima ganjaran hukum.

BACA JUGA  Shinta Bachir Siap Nikah Lagi Usai Lima Tahun Menjanda

Sebagai informasi, bukti-bukti berupa inisial nama para pelaku promosi judi online itu dihimpun Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) dan sudah diserahkan pada penyidik Bareskrim Mabes Polri pada awal September lalu.

Nama-nama artis yang terlibat antara lain WG, FP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, YY, CC, CH, IM, S, KO, HH, AL, JI, AT, dan ZG.(04)