JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Konflik antara aktris sekaligus model Erika Carlina dengan mantan kekasihnya, DJ Panda, memasuki babak baru yang lebih kondusif. Setelah sempat bergulir ke ranah hukum, perselisihan keduanya kini mengarah pada penyelesaian secara damai melalui mekanisme restorative justice (RJ).
Erika Carlina diketahui telah mengajukan pencabutan laporan dugaan pengancaman yang sebelumnya dilayangkan terhadap DJ Panda ke Polda Metro Jaya. Bersamaan dengan itu, kedua belah pihak juga sepakat menempuh penyelesaian perkara melalui jalur restorative justice sebagai upaya penyelesaian non-litigasi.
Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat Erika pada 19 Juli 2025. Namun seiring berjalannya waktu, komunikasi dan mediasi di luar proses hukum berhasil membuka ruang perdamaian antara keduanya.
Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, membenarkan adanya permohonan pencabutan laporan sekaligus pengajuan restorative justice tersebut.
“Betul, kami sudah menerima pengajuan restorative justice dari pihak terkait dan saat ini masih dalam proses di kepolisian,” ujar Iskandarsyah kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Menurutnya, pencabutan laporan dilakukan setelah kedua pihak mencapai kesepakatan damai melalui proses mediasi.
“Mereka sudah mediasi di luar, sudah ada kesepakatan. Sedang kami proses untuk restorative justice,” kata Iskandar.
Langkah damai ini tidak terlepas dari permintaan maaf terbuka yang sebelumnya disampaikan DJ Panda kepada Erika Carlina. DJ yang memiliki nama asli Giovani Surya Saputra itu mengakui kesalahannya, terutama terkait penyebaran data pribadi Erika di sebuah grup WhatsApp.
“Saya mohon maaf kepada Erika Carlina. Saya khilaf telah menyebarluaskan data pribadi milik Erika,” kata DJ Panda saat ditemui di kawasan Karet Semanggi, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Ia juga mengakui bahwa tindakannya berdampak luas, termasuk bocornya informasi pribadi Erika ke publik. DJ Panda berharap langkah perdamaian ini dapat mengakhiri polemik yang terjadi di antara mereka.
“Jika Erika memberi kesempatan untuk berdamai dan mencabut laporannya, saya berjanji akan menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum DJ Panda, Michael Sugijanto, menyampaikan bahwa kliennya selama ini diliputi rasa bersalah dan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Dengan proses pencabutan laporan dan restorative justice yang kini tengah berjalan, konflik antara Erika Carlina dan DJ Panda tinggal menunggu keputusan akhir dari pihak kepolisian untuk dinyatakan selesai secara hukum.(04)









