Hemmen

Dinkes: Dua warga Riau Positif COVID-19

Kepala Dinas Kesehatan Riau Zainal Arifin. FOTO:dok.Ant

PEKANBARU, RIAU, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau, Zainal Arifin mengatakan berdasarkan data pada Sabtu (7/1/2023) pukul 16.00 WIB di daerah itu tercatat ada dua kasus terkonfirmasi positif COVID-19.

“Kedua pasien terkonfirmasi positif COVID-19 itu berasal dari Kecamatan Kabun dan Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), masing-masing satu orang,” katanya di Pekanbaru, Ahad (8/1).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Ia mengatakan merujuk data tersebut masyarakat diminta agar tetap menjaga kewaspadaan, karena walaupun tidak sakit, belum tentu orang yang ditemui itu negatif COVID-19 dan tidak menyebarkan virus mematikan itu.

Ia menyarankan pilihan yang terbaik adalah tetap di rumah dan hindari keramaian, jaga pola hidup sehat, makan buah dan sayuran, berolahraga rutin dan istirahat yang cukup, konsumsi vitamin yang cukup.

BACA JUGA  Yolla Kusuma Gani Beri Pesan Pengurus DWP Disdamkar

“Akan tetapi jika merasakan gejala, maka segera periksa diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat atau hubungi Call Center 0761-23810,” katanya.

Selain itu, Dinkes menyarankan tetap berdoa. “Insya Allah bisa untuk melewati semua itu, dan semoga tetap sehat dan selalu berada dalam lindungan Allah SWT,” katanya.

Bagi warga yang belum divaksin tahap I dan II, pihaknya minya segera divaksin, karena orang yang sudah divaksin dapat menahan serangan virus yang mematikan itu.

Sedangkan bagi yang sudah vaksin I dan II sebaiknya dilanjutkan vaksin penguat yakni booster.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Riau per 7 Januari 2023 tercatat 5 pasien yang dinyatakan sembuh dan tidak ada yang meninggal dunia.

BACA JUGA  Satgas: Kasus COVID-19 di Bangka Masih Menyebar di 7 Kecamatan

Untuk total kumulatif kasus konfirmasi hingga saat ini mencapai 154.510 orang dengan rincian, 14 isolasi mandiri, 13 isolasi di RS, 149.938 pulang, dan 4.545 meninggal dunia, kata Zainal Arifin. (02/Ant)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan