Musyawarah Desa Jadi Langkah Awal, Batituud Koramil 0819/03 Kraton Dorong Pembangunan Tepat Sasaran

Musyawarah Desa Jadi Langkah Awal, Batituud Koramil 0819/03 Kraton Dorong Pembangunan Tepat Sasaran
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Penyusunan (RKPDes) T.A 2027 Desa Gambir Kuning, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin (14/9/2026).(Foto: Istimewa)

PASURUAN-JATIM|SUDUTPANDANG.ID – Musyawarah desa menjadi langkah awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Gambir Kuning, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, untuk memastikan rencana pembangunan Tahun Anggaran 2027 sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 Desa Gambir Kuning digelar pada Senin (14/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Batituud Koramil 0819/03 Kraton, Serma Laode, sebagai bagian dari dukungan jajaran kewilayahan dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Musyawarah tersebut menjadi forum bagi pemerintah desa, unsur kewilayahan, dan masyarakat untuk menyampaikan usulan serta kebutuhan pembangunan yang akan menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan RKPDes.

Berbagai aspirasi masyarakat dibahas untuk menentukan skala prioritas pembangunan Desa Gambir Kuning. Perencanaan tidak hanya mencakup pembangunan fisik, tetapi juga program yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, peningkatan kesejahteraan, dan pengembangan potensi desa.

BACA JUGA  Sentuhan Humanis di Pengungsian, Babinsa Candipuro Bangkitkan Moral Warga Terdampak Lahar Semeru

Serma Laode mengatakan, keterlibatan seluruh unsur dalam musyawarah diperlukan agar program yang dituangkan dalam RKPDes sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Perencanaan pembangunan harus dilakukan secara bersama-sama dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Dengan musyawarah yang baik, diharapkan program yang ditetapkan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” ujarnya.

Ia mengatakan, Babinsa dan jajaran Koramil akan terus mendukung proses pembangunan di wilayah binaan, termasuk melalui pendampingan serta komunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah desa, masyarakat dan aparat kewilayahan perlu terus diperkuat. Dengan kebersamaan, pembangunan desa dapat berjalan lebih optimal dan menciptakan lingkungan yang semakin maju serta sejahtera,” katanya.

Hasil musyawarah selanjutnya menjadi salah satu dasar penyusunan program kerja Pemerintah Desa Gambir Kuning untuk Tahun Anggaran 2027. Perencanaan tersebut diharapkan disusun secara realistis, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan desa.(ACZ)