Jakarta, SudutPandang.id – Petugas Gabungan unsur Tiga Pilar Kecamatan Tamansari menggelar Operasi Tertib Masker di Jalan Blustru, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Senin (26/10).
Operasi dilakukan sebagai upaya mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahana Covid-19.
“Kami terus menerus memberikan pendisiplinan warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan pada masa PSBB transisi,” ujar Camat Tamansari Risan H. Mustar, dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, operasi yang melibatkan unsur TNI-Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sebagai tindaklanjut Peraturan Gubernur (Pergub) No.79 Tahun 2020 serta pengawasan tempat usaha sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) No.1020 Tahun 2020.
“Operasi melibatkan sekitar 20 personel gabungan. Mereka menjalani tugas melakukan penindakan bagi pelanggar aturan penerapan protokol kesehatan,” kata Risan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring delapan warga yang kedapatan tidak memakai masker. Mayoritas pelanggar adalah pengendara motor.
“Petugas Satpol yang memberikan sanksi bagi pelanggar. Mereka kena sanksi membersihkan sampah di ruas Jalan Blustru,” jelas Risan.(say)