JAKARTA,SUDUTPANDANG.ID – Pelaku penipuan tiket konser Coldplay berinisial DA seorang mahasiswi kampus di Jakarta Selatan, ditangkap polisi, Rabu (27/3/2024).
“Kasus penipuan tiket konser Coldplay yang telah merugikan korbannya sekitar Rp1,2 Miliar,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi dikutip pada Rabu (27/3/2024).
Kronologi kasus, lanjutnya, berawal saat korban memesan tiket pada pelaku sebanyak 310 tiket konser Coldplay dengan harga keseluruhan sebesar Rp1,2 miliar dengan berbagai kategori tiket.
Dikatakan, korban tertarik karena pelaku berjanji kepada korban dengan cara mengaku bahwa orangtuanya bekerja di perusahaan travel, khususnya tiket.
“Tersangka mengaku orang tuanya punya jatah atau kuota sebanyak 150 tiket coldplay, bahkan juga akan mendapatkan jatah tiket VIP, ini tentu menarik perhatian korban,” tuturnya.
Pelaku juga mengaku punya koneksi dengan penyelenggaran konser sehingga bisa mendapatkan jatah tiket. Korban yang tertarik juga mengabarkan informasi itu ke teman-temannya hingga akhirnya ratusan teman ikut memesan.
“Pada akhirnya tersangka menyampaikan untuk kuota tiket yang dimiliki berjumlah sekitar 310 tiket, itu pula yang dipesan oleh korban. Namun, pelaku sejak sebelum digelar konser dan hingga saat konser selesai digelar pun tak memenuhi janjinya, tak ada tiketnya,” terangnya.
Pelaku DA akan dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. “Pelaku kami jerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara,” pungkasnya.(06/PMJ)