JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Provinsi Jawa Timur, selama dua hari, yakni Sabtu-Minggu (2-3/7/ 2022) menggelar “weekend training” bagi advokat baru.
“Training seperti ini merupakan agenda yang dilaksanakan secara berkesinambungan dengan harapan nantinya advokat yang lahir dari rahim Kongres Advokat Indonesia, khususnya Kongres Advokat Indonesia Provinsi Jawa Timur akan menjadi advokat-advokat yang andal, yang memiliki kompetensi yang mumpuni,” kata Sekretaris Daerah DPD KAI Jatim Adv. M Naziri, SH, MH dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (5/7//2022).
Kegiatan itu dilaksanakan di GrandWhiz Hotel Trawas Jalan Raya Trawas, Mojokerto dengan tema “How To be a Professional Lawyer”.
Ia menjelaskan “weekend training” itu sekaligus tasyakuran bagi advokat baru, yang baru saja diambil sumpah/janji oleh Pengadilan Tinggi Surabaya, pada tanggal 31 Mei 2022 lalu.
Menurut dia tema kali ini membuktikan bahwa DPD KAI Jatim benar-benar “all out” untuk memberikan pembekalan bagi advokat baru yang akan melaksanakan amanah profesi.
“Tidak bisa dipungkiri yang seringkali dipahami dunia advokat adalah dunia yang penuh dengan godaan akan gemerlap dan kemilau materi hingga terkadang menafikkan akan sebuah proses. Namun hanya dengan sikap kesahajaan, saya yakin rekan-rekan tidak akan silau dan bisa mawas diri dalam melaksanakan profesi,” kata M Naziri.
Ketua Dewan Penasehat DPD KAI Jatim H Sumarso,SH, MH, dalam sambutan sekaligus membuka “weekend training” mengingatkan bahwa profesi advokat adalah sebuah profesi yang didasari kepercayaan (trust), sehingga sudah seharusnya advokat senantiasa menjadikan kode etik profesi menjadi landasan moral dalam melaksanakan amanah profesi.
“Sehingga advokat tidak akan menghalalkan segala macam cara untuk mencapai sebuah tujuan,” katanya.
Apalagi saat ini, kata dia, organisasi advokat tumbuh laksana jamur di musim hujan, sehingga mau tidak mau advokat KAI harus senantiasa mengasah kompetensi untuk mengadapi persaingan yang semakin sengit .
Sementara itu beberapa materi pembekalan, di antaranya The Art Of Communication, Legal Case Hadling Startegies and Tricks, Branding and Passion yang disampaikan oleh H Sumarso dan Roni Wahyono, SH, MH, dan disajikan dengan metode simulasi (role play).
Lalu, diselingi dengan “fun game” dan “ice breaking” membuat peserta begitu antusias dan enggan beranjak dari tempat duduk untuk mengikuti kegiatan pelatihan dari awal hingga akhir.
Hadir dalam pembekalan dan juga ikut memberikan motivasi kepada Advokat baru, para senior KAI Jatim, di antaranya Ketua DPC KAI Kota Surabaya Ismet, SH, MH, yang juga salah satu pemohon “judicial review”, sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi, Nomor 112/PUU-XII/2014 dan Nomor 36/PUU-XIII/2015, tertanggal 29 September 2015.
Beberapa Ketua DPC lainnya diantaranya Ketua DPC Kabupaten Gresik, Dimas Aulia Rachman, SH, Ketua DPC Kabupaten Pacitan, Suyatman, SH, MH, Ketua DPC Kabupaten Jember, Muhamad, SH, Ketua DPC Kabupaten Magetan Adv. Dwi Haryanto Priyo Utomo, SH, Ketua DPC kabupaten Ponorogo Adv. Fista Herry Nooryanto, SH, MH, dan diikuti 60 peserta advokat anggota KAI Jatim.
Ketua Umum KAI Roni Wahyono, SH, MH dalam kesempatan itu menyatakan sudah menjadi niat dan komitmen segenap pengurus DPD KAI Provinsi Jatim untuk tidak sekadar melahirkan advokat baru.
“Namun juga mempunyai tanggung jawab moral untuk mengambil peran dan fungsi pembinaan anggota, salah satunya dengan memberikan pembekalan untuk meningkatkan kompetensi,” katanya.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan tasyakuran sekaligus penyerahan sertifikat UKDPA, Sertifikat PKPA, SK Pengangkatan sebagai advokat serta Berita Acara Sumpah (BAS) kepada advokat peserta Pengambilan Sumpah/Janji Advokat Gelombang II/2022, dengan penuh rasa syukur.
“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada advokat baru. Selamat datang dalam rumah besar Kongres Advokat Indonesia, dan semoga bisa menjalankan amanah profesi dan bisa menjaga marwah advokat benar-benar sebagai profesi yang mulia (Officium Nobile),” kata Roni Wahyono. (Um/Red.)