Berita  

DPRD DKI Ingatkan BUMD Matangkan Usulan PMD

Dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengingatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mematangkan usulan penyertaan modal daerah (PMD) sebagai persyaratan revitalisasi pasar.

“Karena persoalan itu, alhasil penyerapan anggaran yang telah dialokasikan ke BUMD bisa lebih maksimal,” kata Ismail di Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Kemenkumham Bali

Ismail menegaskan agar BUMD mitra kerja Komisi B dapat melakukan perencanaan dan pengkajian yang matang sebelum mengusulkan PMD dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD.

Sehingga, lanjut dia, dengan adanya perencanaan yang matang ini diharapkan APBD yang disuntikkan bisa disalurkan secara maksimal.

Dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun 2022, Perumda Pasar Jaya hanya mampu menyerap PMD sebesar Rp329 miliar atau 40,05 persen dari total PMD sebesar Rp823 miliar.

BACA JUGA  Sutarmidji Evaluasi 3 BUMD Kalbar, Begini Katanya

Anggaran PMD tersebut diproyeksikan untuk merevitalisasi 30 pasar di seluruh DKI Jakarta.

Revitalisasi pasar

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Tri Prasetyo menjawab, kendala terjadi karena pihaknya masih memproses sertifikat lahan. Ia mengakui Pasar Jaya kurang cermat dalam mengusulkan PMD di tahun 2022 lalu.

“Kalau bisa disimpulkan, ternyata dalam pengusulannya itu belum dilakukan verifikasi lebih dulu, ini akan menjadi catatan kami ke depannya,” ujar Tri.

Tri menjelaskan salah satu penyebab tidak optimalnya suntikan APBD untuk Pasar Jaya yakni tidak lengkapnya berkas sertifikat kepemilikan lahan yang menjadi syarat pelaksanaan revitalisasi pasar.

Revitalisasi perlu dilakukan agar pasar-pasar milik pemerintah memiliki daya saing yang kuat dalam bisnis retail.

BACA JUGA  Resmi Bebas Penjara Dea OnlyFans : Seperti Terlahir Kembali

“Ini cukup disesalkan. Harusnya ini (syarat) sudah clean and clear di awal sebelum BUMD mengusulkan PMD,” ujarnya.

Namun, hingga kini, lima pasar belum dilakukan revitalisasi lantaran tidak lengkapnya berkas sertifikat lahan. Perumda Pasar Jaya menyebut lima pasar tersebut masih dalam tahap sertifikasi.

Lima pasar itu yakni Pasar Rajawali, Pasar Cideng Tomas, Pasar Karang Anyar, Pasar lama Jatinegara, dan Pasar Gardu Asem.(03/Ant)