DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Raperda Pelaksanaan APBD 2021

Rapat Paripurna
Rapat Paripurna DPRD Kota Metro tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penyampaian Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, Selasa (5/7/2022)/Foto:istimewa

“Laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2021, dari total target pendapatan daerah sebesar Rp911,7 miliar, sampai dengan akhir tahun 2021 pendapatan dapat direalisasikan sebesar Rp938,6 miliar atau terealisasi sebesar 102,94 persen.”

METRO, SUDUTPANDANG.ID – DPRD Kota Metro menggelar Rapat Paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Daerah (Raperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021, dan Jawaban Wali Kota Metro atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi di Ruang Sidang DPRD, Selasa (5/7/2022).

Kemenkumham Bali

Rapat Paripurna yang dihadiri oleh 21 orang anggota dari 25 anggota DPRD tersebut, Yulianto secara kolektif mewakili 6 Fraks DPRD Kota Metro yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem dan Fraksi PAN.

Pandangan umum atas Raperda Kota Metro menyampaikan tujuh jenis laporan keuangan pokok yang telah dilaporkan oleh Wali Kota ota Metro.

Laporan tersebut adalah laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2021.

Enam fraksi juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Berharap hal itu dapat menjadi pemacu semangat untuk berbuat yang lebih baik lagi pada masa yang akan datang.

“Selain itu juga diharapkan agar opini WTP memiliki korelasi linier dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Metro,” ujar Yulianto.

Dalam pandangan tersebut, Yulianto juga memaparkan laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2021, dari total target pendapatan daerah sebesar Rp911,7 miliar. Sampai dengan akhir tahun 2021 pendapatan dapat direalisasikan sebesar Rp938,6 miliar atau terealisasi sebesar 102,94 persen.

“Terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar 124,15 persen, pendapatan transfer terealisasi sebesar 96,02 persen, dan lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar 101,20 persen,” terang Ketua Fraksi PKS DPRD Metro ini.(adv)

Tinggalkan Balasan