DPRD Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Pasuruan Siap Tindak Lanjuti.

DPRD Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025,
Kegiatan DPRD Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025 (Foto Istimewa)

PASURUAN — JATIM | SUDUTPANDANG.ID – DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna untuk membahas dan menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/4/2026).

Rekomendasi tersebut merupakan hasil evaluasi DPRD terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Pasuruan selama satu tahun anggaran. Seluruh catatan dan masukan legislatif selanjutnya diserahkan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti.
Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori, menerima langsung dokumen rekomendasi tersebut dalam rapat paripurna.

Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas evaluasi yang telah diberikan.
“Rekomendasi ini akan menjadi dasar penting dalam pengambilan kebijakan strategis, termasuk dalam perencanaan dan penganggaran ke depan,” ujar Shobih.

Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi melalui perangkat daerah sesuai dengan bidang masing-masing. Langkah tersebut dilakukan guna meningkatkan kinerja pemerintahan serta kualitas pelayanan publik.
Menurut dia, tindak lanjut rekomendasi DPRD juga menjadi bagian dari upaya penyempurnaan program pembangunan agar lebih tepat sasaran.

BACA JUGA  Erdogan Kembali Menjabat Jadi Presiden Turki ke-3 Kali

Penyerahan rekomendasi LKPJ ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah. Dengan demikian, arah kebijakan yang diambil dapat lebih selaras dengan kebutuhan masyarakat serta target pembangunan Kabupaten Pasuruan.(ACZ)