Dua Bulan Nikah, Boiyen Gugatan Cerai Suami ke PA Tigaraksa

Boiyen
Dua Bulan Nikah, Boiyen Gugatan Cerai Suami ke PA Tigaraksa (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Rumah tangga komedian Boiyen kembali menjadi sorotan publik. Perempuan yang memiliki nama asli Yeni Rahmawati alias Boiyen itu secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar, ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Pendaftaran gugatan perceraian tersebut telah tercatat sejak 20 Januari 2026. Hal itu dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama Tigaraksa.

“Sesuai pertanyaan apakah sudah masuk (gugatannya)? Jawabannya ada. Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati) dan RAK (Rully Anggi Akbar),” ujar Sholahuddin saat ditemui media di PA Tigaraksa pada Rabu (28/1/2026).

Meski demikian, pihak pengadilan belum dapat mengungkap alasan di balik gugatan cerai yang diajukan Boiyen. Menurut Sholahuddin, materi gugatan sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim.

BACA JUGA  Shelvie Hana Bantah Minta Rujuk dan Rindu Berhubungan Badan dengan Daus Mini

“Sidang pertama kemarin hari Selasa, tanggal 27 Januari 2026. Terus kemudian, gugatan itu ranah majelis ya, kami tidak bisa menginformasikan,” jelas Sholahuddin.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak dapat memastikan kehadiran kedua belah pihak dalam sidang perdana tersebut.

“Mengenai apakah kedua prinsipal hadir atau tidak, saya tidak mengonfirmasi ke majelis. Yang jelas persidangannya ada,” jelasnya.

Sidang lanjutan perkara perceraian Boiyen dan Rully Anggi Akbar dijadwalkan akan kembali digelar pada Selasa, 3 Februari 2026. Hingga kini, belum ada kepastian apakah keduanya akan menghadiri persidangan berikutnya.

Sebagai informasi, Boiyen dan Rully baru saja melangsungkan pernikahan pada 15 November 2025. Dalam akad nikah tersebut, Rully memberikan mahar berupa emas seberat 15 gram dan uang tunai sebesar Rp110.002.025.

BACA JUGA  Rumah Mat Solar Disatroni Maling, Dua Handphone Hilang

Namun, usia pernikahan yang baru berjalan sekitar dua bulan itu telah diwarnai kabar kurang sedap terkait dugaan penipuan investasi yang menyeret nama Rully Anggi Akbar.(04)