JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Rully Anggi Akbar yang dikenal dengan sapaan Ezel, suami dari komedian sekaligus presenter Boiyen, angkat bicara menanggapi tudingan penggelapan dana yang ramai beredar di media sosial.
Didampingi tim kuasa hukum, Ezel menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membawa kabur dana ratusan juta rupiah sebagaimana isu yang berkembang. Penjelasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).
Pihak Ezel menyatakan bahwa persoalan yang terjadi merupakan dinamika kerja sama usaha yang belum membuahkan keuntungan, bukan perbuatan pidana. Kuasa hukum Ezel, Ben Zebua, menegaskan bahwa nilai dana yang dipermasalahkan tidak sesuai dengan pemberitaan yang beredar. Ia menyebut jumlah sebenarnya tercantum jelas dalam dokumen perjanjian kerja sama.
“Di luar sana beredar kabar ada penggelapan 300 juta hingga 400 juta. Kami tegaskan, berdasarkan dokumen perjanjian, pelapor menyerahkan 200 juta rupiah,” ujar Ben Zebua.
Ia menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan operasional usaha kuliner yang dijalankan kliennya.
“Dana itu digunakan untuk operasional bisnis ‘Sateman’, seperti sewa lahan dan gaji anggota,” lanjutnya.
Tim kuasa hukum juga menegaskan bahwa dana tersebut berstatus investasi, bukan pinjaman pribadi. Hal ini diperkuat dengan adanya akta notaris yang ditandatangani kedua belah pihak pada 22 Agustus 2023.
“Ini bukan pinjam-meminjam, tapi investasi. Dalam perjanjian tersebut, ada prinsip untung ditanggung bersama, rugi juga bersama. Investasi ini pun sebenarnya baru bisa dikembalikan atau dievaluasi pada tahun 2028 sesuai kontrak,” tambah Husor Hutasoit.
Ezel turut memaparkan kondisi usaha sate miliknya yang berlokasi di kawasan Gejayan, Yogyakarta. Ia menyebut pada enam bulan awal operasional, bisnis tersebut sempat memberikan keuntungan kepada investor sebelum akhirnya mengalami penurunan.
“Faktanya, selama 6 bulan pertama kami berikan profit. Setelah itu memang tidak profit. Kalau bisnis tidak untung, apa yang mau dibagikan?” tegas Husor.
Menanggapi tudingan tidak kooperatif, Ezel membantah keras anggapan tersebut. Ia mengaku telah berulang kali mencoba menghubungi pelapor sejak September 2024, namun tidak memperoleh tanggapan.
“Saya sudah coba kontak pelapor dari September 2024. Saya WhatsApp, saya DM Instagram karena HP sempat error, bahkan saya hubungi ibu beliau di November, tapi tidak ada respons baik. Tiba-tiba Januari ini muncul laporan polisi,” kata Ezel.
Ia juga memastikan bahwa hingga kini warung Sateman Indonesia di Yogyakarta masih beroperasi dan tetap mempekerjakan sembilan orang karyawan. Untuk menjaga kelangsungan usaha, Ezel mengaku menutup biaya operasional dengan gaji pribadinya.
Sebagaimana diketahui, Rully Anggi Akbar (RAA) sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 5 Januari 2026 atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis kuliner Sateman Indonesia. Laporan dengan nomor STTLP/B/109/I/2026 tersebut diajukan oleh seorang investor bernama Rio yang mengklaim mengalami kerugian hingga Rp300 juta.
Diketahui persoalan ini bermula dari janji bagi hasil minimal Rp6 juta per bulan hingga tahun 2025. Namun, realisasi kesepakatan tersebut disebut hanya berjalan selama empat bulan dan terhenti sepenuhnya sejak Januari 2024.(04)









