Dukung Ketahanan Pangan, Kanim Denpasar Gelar Baksos Pembagian Bibit Padi 

Dukung Ketahanan Pangan, Kanim Denpasar Gelar Baksos Pembagian Bibit Padi 
Kanim Denpasar membagikan bibit padi grade A kepada warga Desa Marga Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, Kamis (12/12/2024).(Foto: Humas Kanim Denpasar)

TABANAN|SUDUTPANDANG.ID – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar mengadakan bakti sosial (baksos) dengan membagikan bantuan bibit padi di Balai Subak Penataran, Desa Marga Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, Kamis (12/12/2024).

Pembagian bibit padi ini sebagai bukti komitmen Kanim Denpasar mendukung ketahanan pangan yang merupakan salah satu program Presiden RI Prabowo Subianto.

Kemenkumham Bali

Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra menyampaikan, bahwa program pembagian bibit padi selaras dengan salah satu dari 13 program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu baksos di wilayah kerja Kanim Denpasar.

Tak tanggung-tanggung, Imigrasi Denpasar membagikan bibit padi grade A sebanyak 615 Kg dari kebutuhan 1.230 Kg, yang dibagi menjadi dua termin.

Disebutkan, pembagian termin dilakukan sebelum penyemaian bibit pada 19 Januari 2025 yang kemungkinan dilaksanakan, sekitar antara 13 Januari atau 15 Januari 2025, dengan dibagikan 615 kg pada Termin Kedua.

BACA JUGA  Perkuat Sinergitas dengan Wartawan, Dandim 1619/Tabanan Gelar 'Coffe Morning'

“Bantuan ini memang tidak terlalu banyak dan tidak terlalu besar, tapi paling tidak kami bisa hadir di tengah-tengah masyarakat Desa Marga bisa membantu, untuk mendukung program pemerintah, seperti ketahanan pangan,” jelas Kakanim Denpasar.

Selain pelayanan, keimigrasian, pengawasan orang asing, tugas dan fungsi Imigrasi juga sebagai fasilitator pembangunan ekonomi.

“Paling tidak, kita memberikan Kantor Imigrasi adalah sebagai bagian dari masyarakat Bali, agar kita membantu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali,” ujarnya.

Pihaknya juga mengedukasi masyarakat Bali, khususnya Desa Marga Tabanan dengan dibentuknya Desa Binaan Imigrasi. Jajaran Kanim Denpasar turun sampai ke desa-desa memberikan edukasi terkait keberadaan Warga Negara Asing (WNA) dan juga pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

BACA JUGA  SOFT TENIS PON XXI 2024 - Jatim Persembahkan Emas Melalui Gusti

“Jangan sampai generasi muda di Desa Marga menjadi korban TPPO ke depannya. Jadi, kita informasikan persyaratan secara benar adalah harus bertanya kembali ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH),” ujarnya.

Ia menegaskan, hal tersebut dilakukan agar masyarakat tidak terjebak dengan iming-iming bekerja di luar negeri itu dengan gaji tinggi.

“Kita juga membangun kolaborasi dengan masyarakat setempat, dalam rangka pengawasan terhadap orang asing,” tambahnya.

Pihaknya mengimbau bila ada WNA di wilayah Desa Marga dapat diinformasikan ke pihak Imigrasi Denpasar, sehingga nanti ada namanya Pimpasa atau Petugas Imigrasi Pembina Desa, yang akan masuk setiap desa, dalam rangka melaksanakan pengawasan orang asing yang masif.

BACA JUGA  Operasi Lilin Agung, Kapolresta Denpasar Pimpin Apel Gelar Pasukan

“Kami pilih Desa Marga, karena Desa Marga salah satu Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Denpasar, yang mencoba terdekat. Setelah kami monitoring dan evaluasi, maka Desa Marga ini masih perlu dikembangkan lagi, sehingga pembagian bibit diawali di Desa Marga. Nanti, kedepannya kita akan membagikan bibit ke desa-desa lainnya, bukan hanya Desa Marga,” pungkasnya.(One/01)