JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Rudi Hariyanto alias RH (50), tak terima dicerai, tega sengaja bakar rumah yang berada di Rawamelati, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
Akibat kebakaran tersebut ibu mertua Saanah atau SH (68) meninggal dunia dalam penanganan di rumah sakit karena luka bakar serius.
Sedangkan Rosyin (70), ayah mertua serta anak perempuannya Rohayani (40) masih menjalani perawatan di rumah sakit dengan luka bakar 45 persen.
Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana menjelaskan pelaku RH membakar rumah mertuanya pada Kamis (14/12/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.
Abdul menjelaskan hasil penyelidikan sementara motif pelaku melakukan aksi nekat membakar rumah mertuanya karena tidak terima akan digugat cerai istri.
“Pelaku (RH) nekat dan membakar rumah dengan niatan ingin mengakhiri hidup secara bersama-sama,” ujar Abdul Jana dalam keterangannya, Jumat (15/12/2023).
Adapun saat ini pelaku belum bisa dimintai keterangan lebih jauh karena masih menjalani perawatan luka bakar 58 persen di RSUD Cengkareng. Begitu juga dengan saksi lain yakni Rosyin ayah mertua dan istri Rohayani.
Abdul menjelaskan saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 187 KUHP serta Pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.(for)