Tri Indroyono
Berita  

Empat Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Teridentifikasi

Dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDAND.ID – Tim Disaster Victim and Identification (DVI) Polri kembali berhasil mengidentifikasi empat jenazah korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara.

“Hari ini tim DVI berhasil mengidentifikasi empat jenazah,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/3/2023).

Kemenkumham Bali

Sebelumnya, tim DVI telah mengidentifikasi delapan jenazah korban kebakaran. “Sehingga total sampai hari ini ada 12 jenazah yang telah teridentifikasi dari 15 kantong jenazah yang telah diterima RS Polri,” kata Ramadhan.

Ke-15 kantong jenazah yang diterima oleh RS Polri, kata dia, terdiri atas 9 jenazah laki-laki dan enam jenazah perempuan.

BACA JUGA  Rumah Dijadikan Gudang Timbun BBM di Samarinda Terbakar, Pemilik Ditahan Polisi

“Dari 9 jenazah laki-laki ini, tujuh diantaranya jenazah laki-laki dewasa, sementara dua jenazah lainnya anak laki-laki,” tuturnya.

Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Brigjen Pol Hariyanto menyampaikan identitas jenazah yang telah teridentifikasi, yaitu Iqbal (9), laki-laki, Jalan Tanah Merah RT 01/RW 08 Rawa Badak, Jakarta Utara, yang teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA, medis dan properti.

Hanifah (50), perempuan, warga Kampung Bendungan Melayu RT 06/RW 01 Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, yang teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA, gigi, dan medis.

Hardito (20), laki-laki, warga Dusun Temor Leke RT 01/RW 01 Desa Saroka, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA dan medis.

BACA JUGA  Revo Mall Bekasi Dilalap si Jago Merah

Selain itu, jenazah atas nama Dayu Nurmawati (39), perempuan, warga Dusun Temor Leke RT 01/RW 01 Desa Saroka, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA dan medis.(03/Ant)

Tinggalkan Balasan