JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Memasuki satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) di bawah kepemimpinan Erick Thohir menunjukkan langkah nyata dalam melakukan transformasi menyeluruh di sektor kepemudaan dan olahraga nasional.
Fokus utama reformasi ini adalah menciptakan tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan adaptif terhadap perubahan zaman, sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo untuk mewujudkan birokrasi yang modern dan melayani masyarakat secara optimal.
Salah satu langkah strategis Erick Thohir adalah deregulasi terhadap 191 Peraturan Menteri (Permen) yang telah diterbitkan sejak 2009. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 5 hingga 20 peraturan yang akan dipertahankan karena dinilai masih relevan dan esensial.
Menurut Erick, banyak aturan lama yang justru menghambat kolaborasi dan efisiensi kerja di bidang olahraga maupun kepemudaan.
“Deregulasi ini untuk mempermudah kerja sama dengan para pemangku kepentingan. Kita ingin aturan yang sederhana, jelas, dan bisa mendukung kemajuan olahraga serta pemberdayaan pemuda,” ujar Menpora Erick Thohir di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Langkah deregulasi ini juga diwujudkan melalui keputusan tegas Erick untuk mencabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi, setelah mendapat banyak masukan dari federasi dan stakeholder olahraga.
Erick menegaskan bahwa Kemenpora terbuka terhadap kritik dan aspirasi publik, terutama dalam memastikan kebijakan yang berpihak pada pengembangan ekosistem olahraga nasional.
“Kami tidak ingin kebijakan yang justru menghambat. Kemenpora hadir untuk memfasilitasi, bukan mempersulit. Semua keputusan harus berorientasi pada kemajuan olahraga Indonesia,” tegas Erick.
Sebagai tindak lanjut, Erick mengarahkan agar proses penyusunan aturan baru menggunakan pendekatan Omnibus Law, yang memungkinkan berbagai regulasi digabung dalam satu payung hukum terpadu.
Pendekatan ini diyakini dapat mengurangi tumpang tindih kebijakan, mempercepat pengambilan keputusan, dan menghadirkan tata kelola yang lebih efisien.
“Dengan Omnibus Law, Kemenpora akan bekerja lebih lincah dan adaptif. Ini mendukung visi Presiden Prabowo dalam membangun birokrasi yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Selain deregulasi, Erick Thohir juga memperkuat tata kelola internal Kemenpora melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas di semua lini. Ia menjalin kerja sama strategis dengan sejumlah lembaga negara, seperti BPK, KemenPANRB, dan BPKP, untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan tepat sasaran.
Dalam pertemuannya dengan Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq, Erick menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk memastikan seluruh dana APBN di Kemenpora dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Kami ingin setiap rupiah yang digunakan memiliki dampak nyata bagi pembangunan pemuda dan olahraga Indonesia,” ungkapnya.
Kemenpora juga tengah melakukan transformasi birokrasi internal bersama Menteri PANRB Rini Widyantini, meliputi pembenahan struktur organisasi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), dan penerapan sistem kerja berbasis kinerja.
“Olahraga harus dikelola secara profesional, berstandar internasional, dan bebas dari praktik birokrasi berbelit. Kami ingin Kemenpora menjadi contoh kementerian modern yang transparan dan produktif,” tutur Erick.
Sebagai bagian akhir dari upaya reformasi, Erick Thohir juga menggandeng Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh untuk memperkuat sistem pengawasan dan pelaporan di Kemenpora.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen reformasi total di lingkungan Kemenpora agar setiap kebijakan dan program memiliki dampak konkret bagi masyarakat, khususnya generasi muda dan pelaku olahraga nasional.
“Kami ingin memastikan Kemenpora menjadi institusi yang efisien, bersih, dan berorientasi pada hasil. Ini adalah mandat dari Presiden Prabowo, dan kami akan wujudkan dengan kerja nyata,” ujar Erick menutup pernyataannya.
Dengan reformasi regulasi, peningkatan tata kelola, serta penguatan kolaborasi lintas sektor, Kemenpora di bawah kepemimpinan Erick Thohir kini semakin siap mendukung visi Indonesia Emas 2045.(PR/04)










