Erick Thohir Dukung Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Atlet

Menpora Erick Thohir menegaskan dukungan penuh Kemenpora terhadap proses hukum kasus dugaan kekerasan seksual terhadap lima atlet putri panjat tebing serta mendorong penguatan sistem perlindungan atlet di Indonesia. (Foto: IST/SP).

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Kepolisian terhadap mantan pelatih kepala Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) berinisial HB dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap atlet.

Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan HB sebagai tersangka dalam perkara dugaan kekerasan seksual terhadap lima atlet putri panjat tebing.

Berdasarkan keterangan kepolisian, dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi secara berulang dalam rentang 2022 hingga Desember 2025. Perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.

Menpora Erick menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah menangani perkara tersebut. Ia menegaskan proses hukum harus dikawal hingga tuntas dengan tetap mengedepankan keadilan, perlindungan terhadap korban, serta penghormatan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mendukung penuh langkah Kepolisian dalam menegakkan hukum dan mengungkap perkara ini secara tuntas serta menetapkan pelaku sebagai tersangka. Proses ini juga merupakan bukti bahwa segala bentuk kekerasan dan pelecehan tidak mendapatkan tempat, dan setiap pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal serta dilarang kembali berkecimpung di dunia olahraga,” ujar Erick.

BACA JUGA  Kalahkan JPF 3-1, BBT Berpeluang Juara Putaran Kedua

Menurut Erick, perhatian utama dalam penanganan kasus tersebut bukan hanya proses hukum terhadap tersangka, tetapi juga memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan keadilan.

Ia menegaskan negara tidak boleh membiarkan atlet yang seharusnya berlatih dan berprestasi dalam lingkungan aman justru menjadi korban kekerasan atau pelecehan.

“Yang paling penting juga adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan keadilan. Negara tidak boleh membiarkan atlet yang seharusnya berada di lingkungan yang aman justru mengalami kekerasan atau pelecehan. Saya ingin para korban tahu bahwa mereka tidak sendiri. Pemerintah hadir dan berpihak pada korban,” tegasnya.

Kemenpora Dorong Pembenahan Ekosistem Olahraga

Erick menilai kasus tersebut harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap ekosistem olahraga nasional. Menurut dia, perlindungan atlet harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak yang terlibat dalam pembinaan olahraga.

Karena itu, ia meminta induk organisasi cabang olahraga, pengurus, pelatih, ofisial, serta pihak lain yang terlibat dalam pembinaan atlet memastikan aspek keselamatan dan perlindungan menjadi prioritas.

“Olahraga harus menjadi ruang yang aman bagi setiap atlet untuk tumbuh, berlatih, berprestasi, dan mengharumkan nama bangsa. Tidak boleh ada penyalahgunaan kekuasaan, relasi kuasa, kekerasan, apalagi kekerasan seksual. Prestasi tidak boleh dibangun dengan mengorbankan martabat dan keselamatan atlet,” katanya.

BACA JUGA  Jojo Susul Ginting ke Babak Kedua

Menurut Erick, hubungan antara pelatih dan atlet memiliki aspek relasi kuasa yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Posisi pelatih sebagai figur yang memiliki kewenangan dalam pembinaan tidak boleh disalahgunakan untuk melakukan tindakan yang merugikan atlet.

Ia juga meminta agar korban diberikan ruang untuk menjalani proses pemulihan tanpa tekanan maupun stigma. Dukungan dari keluarga, federasi, pemerintah, dan masyarakat dinilai penting untuk membantu korban kembali menjalani kehidupan dan kariernya.

“Harapan saya kepada para korban, tetap kuat dan jangan merasa bersalah atas apa yang terjadi. Fokus pada pemulihan diri. Kami berharap mereka mendapatkan dukungan dari keluarga, federasi, pemerintah, dan seluruh masyarakat,” ujar Erick.

Perlindungan Atlet Diperkuat

Kemenpora, kata Erick, akan terus mendorong penguatan sistem perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga. Sistem tersebut mencakup mekanisme pencegahan, pengaduan, pendampingan, hingga penanganan kasus yang mengedepankan kepentingan korban.

Penguatan sistem perlindungan dinilai penting agar atlet memiliki ruang aman untuk melaporkan dugaan kekerasan tanpa takut kehilangan kesempatan berlatih maupun berkompetisi.

Erick mengatakan pembangunan olahraga nasional tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian medali. Integritas dan keselamatan atlet harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan prestasi.

BACA JUGA  Tiga Menteri Jokowi Main Lenong

“Kita ingin membangun olahraga Indonesia yang bersih. Bersih bukan hanya dari doping atau pengaturan pertandingan, tetapi juga bersih dari kekerasan, pelecehan, intimidasi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Integritas olahraga dimulai dari bagaimana kita memperlakukan manusia di dalamnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, prestasi olahraga harus berjalan seiring dengan pembangunan karakter, integritas, dan penghormatan terhadap hak setiap individu.

“Kita ingin atlet Indonesia berprestasi setinggi-tingginya, tetapi mereka juga harus merasa aman dan dihargai. Medali itu penting, tetapi keselamatan, martabat, dan masa depan atlet jauh lebih penting,” tutup Erick.

Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret mantan pelatih Pelatnas FPTI tersebut kini berproses melalui jalur hukum.

Pemerintah berharap proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi pelajaran penting dalam membangun lingkungan olahraga Indonesia yang aman, berintegritas, dan bebas dari kekerasan. (09/AGF).