JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID — Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menegaskan olahraga disabilitas merupakan bagian dari pemenuhan hak setiap warga negara, bukan sekadar aktivitas fisik atau kegiatan yang didasarkan pada pendekatan belas kasihan.
Hal tersebut disampaikan Ledia saat menghadiri Training of Trainers (ToT) Penggerak Olahraga Disabilitas BERDAYA yang digelar Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (28/9/2026).
Menurut Ledia, pemahaman masyarakat dan pemerintah mengenai olahraga disabilitas perlu terus diperluas. Ia mendorong perubahan perspektif dari pendekatan berbasis belas kasihan atau charity based menuju pendekatan berbasis pemenuhan hak atau rights based.
“Kalau orang disabilitas maupun non-disabilitas berolahraga, itu adalah dalam rangka pemenuhan haknya,” ujar Ledia.
Ledia mengapresiasi pelaksanaan ToT Penggerak Olahraga Disabilitas BERDAYA sebagai salah satu langkah untuk memperkuat kapasitas para penggerak olahraga disabilitas di daerah.
Menurutnya, olahraga disabilitas memang belum mendapatkan perhatian sebesar cabang olahraga lainnya. Namun, kondisi tersebut tidak mengurangi pentingnya memastikan penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk berolahraga.
“Memang olahraga disabilitas tidak sepopuler olahraga lainnya. Tetapi ini adalah bagian dari proses untuk sama-sama memenuhi hak,” katanya.
Selain memperluas partisipasi, Ledia mendorong pengembangan sport science dalam pembinaan atlet disabilitas. Menurut dia, pendekatan berbasis ilmu pengetahuan dapat mendukung peningkatan performa atlet sekaligus membantu menyelesaikan persoalan teknis yang dihadapi penyandang disabilitas dalam berolahraga.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah ketersediaan alat bantu olahraga. Ledia menilai kebutuhan atlet tidak selalu berkaitan dengan kemampuan teknis, tetapi juga dipengaruhi kesesuaian perangkat yang digunakan.
“Kadang-kadang persoalannya bukan pada keterampilan teknis atlet, tetapi justru pada alat bantunya,” ungkapnya.
Karena itu, Ledia berharap perguruan tinggi dan lembaga penelitian dapat terlibat lebih jauh dalam pengembangan teknologi olahraga disabilitas. Riset di dalam negeri dinilai berpotensi menghasilkan alat bantu yang lebih sesuai dengan kebutuhan pengguna.
Pengembangan teknologi lokal juga dapat membuka peluang untuk menghasilkan perangkat dengan biaya yang lebih terjangkau. Dengan demikian, keterbatasan alat bantu tidak menjadi salah satu hambatan bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam olahraga.
Selain sport science, Ledia menyoroti pentingnya ketersediaan data penyandang disabilitas yang akurat dan terintegrasi. Menurutnya, perbedaan data yang dimiliki berbagai lembaga dapat menyulitkan pemerintah dalam menyusun kebijakan dan program yang tepat sasaran.
“Kalau datanya tidak sama, bagaimana kita bisa mendapatkan informasi yang lebih akurat dan valid, siapa yang gemar olahraga dan siapa yang tidak,” katanya.
Data yang terintegrasi diperlukan untuk mengetahui kebutuhan masyarakat penyandang disabilitas sekaligus memetakan potensi dan minat olahraga di berbagai daerah.
Ledia juga meminta pemerintah daerah memastikan fasilitas olahraga dapat diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Menurut dia, prinsip aksesibilitas tidak boleh hanya diterapkan untuk atlet, tetapi juga bagi penonton dan masyarakat yang menggunakan fasilitas olahraga.
“Kita kadang berpikir lapangannya sudah aksesibel untuk atlet, tetapi lupa penontonnya seperti apa. Karena itu, akses olahraga tanpa hambatan perlu menjadi perhatian,” ujarnya.
Untuk memperkuat pembinaan sejak usia dini, Ledia mengusulkan agar program penggerak olahraga disabilitas Kemenpora melibatkan guru sekolah luar biasa (SLB), perkumpulan orang tua anak penyandang disabilitas, serta organisasi penyandang disabilitas.
Menurutnya, guru dan orang tua memiliki interaksi yang dekat dengan anak sehingga dapat membantu mengenali minat dan potensi olahraga sejak dini.
Ledia juga berharap pelaksanaan ToT tidak berhenti setelah kegiatan selama dua hari selesai. Para peserta diharapkan menerapkan pengetahuan yang diperoleh serta membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, komunitas, organisasi olahraga, sekolah, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Mudah-mudahan bukan berhenti di ToT ini, tetapi setelah ini terus sama-sama bergerak, berkembang, dan berkomunikasi untuk mengembangkan olahraga disabilitas,” katanya.
Ia menilai pembangunan ekosistem olahraga disabilitas membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah, organisasi olahraga, dunia pendidikan, komunitas, keluarga, hingga lembaga riset memiliki peran dalam memperluas akses dan partisipasi.
“Jadi mari kita sama-sama bergerak bersama untuk membangun ekosistem olahraga disabilitas yang lebih baik,” pungkas Ledia. (09/AGF).











