Fariz RM Kembali Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba

Fariz RM
Musisi Fariz RM Ditangkap Polisi kasus Narkoba (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Kabar mengejutkan datang dari industri musik indonesia, Musisi Fariz Roestam Moenaf alias Fariz RM kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Kali ini dirinya ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan membenarkan adanya penangkapan terhadap Fariz RM.

Kemenkumham Bali

“Benar inisial FRM diamankan,” kata ujar Andri saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).

Kendati demikian Andri belum berbicara lebih jauh perihal penangkapannya terkait dengan kasus narkotika itu. Andri hanya menyampaikan bahwa ia saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa,” ucapnya.

Diketahui Musisi Fariz RM pernah beberapa kali terjerat kasus narkoba. Ia pertama kali ditangkap pada hari Minggu (28/10/2007) di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Saat itu Fariz RM ditangkap dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram

BACA JUGA  Kuasa Hukum dan Keluarga Berharap Ammar Zoni Bisa Direhabilitasi

Selanjutnya pada tahun 2015 ia ditangkap atas kasus narkotika jenis ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan dengan barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.

Dirinya terakhir kali ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.(04)