JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Presenter Feni Rose memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pengacara Deolipa Yumara.
Menurut Deolipa Yumara, penyidik berupaya untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan lewat restorative justice. Namun Feni Rose menolak dan memilih untuk melanjutkan proses hukum.
“Tadi kabarnya sudah bicara sama penyidik meminta RJ (restorative justice), tapi kabarnya beliau menolak RJ. Katanya lanjut aja. Ini informasi private atau rahasia saya nggak tahu, tapi ini disampaikan penyidik tadi,” jelas Deolipa Yumara.
Deolipa Yumara menyayangkan jika betul Feni Rose menolak berdamai. Deolipa sendiri siap untuk melanjutkan kasus ini hingga persidangan.
“Tentunya kalau menyayangkan, saya menyayangi, jadi kita menyayangkan. Nggak apa-apa. Ya begitulah, namanya juga manusia kan bisa mengerti dan tidak bisa mengerti,” kata mantan pengacara Angel Lelga itu.
“Yang penting kan ini proses hukum berjalan, yang kasusnya Feni Rose,” Tambah Deolipa Yumara.(04)