Gagal! Resolusi PBB Gencatan Senjata Hamas-Israel Diveto AS

NEW YORK, SUDUTPANDANG.ID – Amerika Serikat menggunakan hak vetonya menggagalkan draf resolusi Dewan Keamanan PBB untuk segera menggelar gencatan senjata di Jalur Gaz, Jumat (8/12/2023).

Rancangan resolusi tersebut mendapat dukungan dari 13 anggota Dewan Keamanan. Inggris, seperti AS sebagai anggota tetap DK PBB dengan hak veto, memilih abstain.

Kemenkumham Bali

Rancangan resolusi tersebut dikirimkan bersama oleh hampir 100 negara anggota PBB. Isinya tersebar semua pihak yang berkonflik mematuhi hukum internasional, khususnya perlindungan warga sipil.

Resolusi itu juga menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera. Resolusi juga meminta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres melaporkan kepada dewan mengenai pelaksanaan gencatan senjata.

Uni Emirat Arab yang merekomendasikan draf tersebut mengatakan 97 negara setuju dengan draf tersebut. Ini membuktikan niat kuat dari dunia internasional untuk segera melakukan gencatan senjata.

BACA JUGA  Meski Diancam Polisi, Ribuan Warga Australia Demonstrasi Dukung Palestina

“Draf ini menggemakan seruan gencatan senjata kemanusiaan yang dibuat untuk para pemimpin dunia, organisasi kemanusiaan, dan surat terbaru Sekjen PBB. Pentingnya menyelamatkan sebanyak mungkin nyawa sekarang ini harus lebih didahulukan daripada pertimbangan-pertimbangan lainnya,” kata wakil Uni Emirat Arab Mohamed Abushahab dalam sidang yang ditayangkan di kanal YouTube PBB, Jumat.

“Selama Hamas menganut teguh ideologi yang melemahkannya, gencatan senjata apa pun hanya bersifat sementara dan tentunya bukan perdamaian. Dan gencatan senjata apa pun yang membuat Hamas menguasai Gaza akan menghilangkan kesempatan warga sipil Palestina untuk membangun sesuatu yang lebih baik bagi diri mereka sendiri,” kata perwakilan AS untuk PBB Robert Wood, sambil memberi alasan vetonya seperti dilansir dari situs RRI.