Gandeng Korsel, Penyulingan Air Laut Dijajaki Dibangun di Bima-NTB

Mahasiswa Institut Teknologi Sumatera (Itera) Lampung membuat alat penyulingan air laut menjadi air tawar dengan energi surya untuk membantu masyarakat di Pulau Rimau, Senin, (9/8/2021). FOTO: itera.ac.id

BIMA, NTB, SUDUTPANDANG.ID – Kerja sama dengan investor dari Korea Selatan (Korse) untuk membangun penyulingan air laut menjadi air bersih siap minum di Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kini sedang dijajaki.

“Saya sudah ketemu dengan investor Korea Selatan guna mengajak berinvestasi di Kota Bima, untuk penyulingan dengan memanfaatkan air laut menjadi air siap minum,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Mohammad Rumu di Bima, Senin (10/10/2023).

Kemenkumham Bali

Ia mengatakan bakal terus berikhtiar membangun Kota Bima guna mengatasi dampak El Nino yang melanda sembilan kabupaten/kota di NTB, termasuk Kota Bima.

“Kami terus berikhtiar mengumpulkan simpul-simpulnya (bertemu investor) yang bisa mengatasi ancaman kekeringan yang ada,” katanya.

BACA JUGA  Masya Allah, Industrialisasi NTB Sejahterakan Masyarakat dengan Prinsip Ekonomi Islam

Selain itu pihaknya juga sudah bertemu dengan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB Ika Sri Rejeki sesaat setelah pelantikannya sebagai Pj Wali Kota Bima dengan mengajak para Kepala OPD Kota Bima.

Pihak BPPW NTB, kata dia, akan membantu menyiapkan anggaran infrastruktur pengadaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan catatan harus dibentuk terlebih dahulu Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD).

“BPPW siap membantu kita. Karena untuk membangun infrastruktur instalasi air minum ini butuh dana besar sekitar Rp800 miliar. Kita tidak punya dana sebesar itu, makanya butuh alokasi dari APBN,” katanya.

Kalau melalui PDAM tidak bisa, kata dia, harus diupayakan melalui pemerintah yaitu Government to Goverment (G to G) baru bisa dibantu.

BACA JUGA  Korem Baladhika Jaya Berkomitmen Kembalikan Fungsi Sungai

“Oleh karena itu kami sudah mendapatkan rekomendasi dari Pj Gubernur NTB untuk pembentukan UPTD Air Minum di bawah Dinas PUPR. Jadi dia ini mandiri nantinya mengelola air di Kota Bima, karena 70 persen pelanggan PDAM itu ada di Kota Bima, bukan di Kabupaten Bima,” kata Muhammad Rum. (02/Ant)