Ganjar Tetap Akan Naikkan UMP Jateng Tahun Depan

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo/Antara

Semarang, SudutPandang.id – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo memilih tetap akan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 sebesar 3,27%. UMP 2020 sebesar Rp1.742.015 akan naik menjadi Rp1.798.979,12 pada tahun 2021.

Menurut Ganjar, penetapan UMP Jateng tahun 2021 tidak menggunakan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja (Menaker), melainkan tetap berpegang teguh pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

Kemenkumham Bali

“Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan. Maka Kami tetapkan UMP Jateng tahun 2021 sebesar Rp1.798.979,12,” ujar Ganjar, dalam keterangannya.

Selain itu, kata Ganjar, pertimbangan lainnya adalah hasil rapat dengan Dewan Pengupahan, Serikat Buruh, Apindo dan lainnya. Mereka semua sudah diajak bicara dan memberikan masukan-masukan.

BACA JUGA  Menkominfo Melarang TikTok Banyak Jual Barang Impor

“UMP Jateng tahun 2021 ini tidak sesuai dengan Surat Edaran Menaker yang kemarin dikeluarkan, yang intinya menyampaikan tidak naik atau sama dengan UMP 2020,” .

Perlu saya sampaikan, bahwa UMP ini sesuai dengan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang mendasari pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dua hal ini yang coba kami pegang erat,” terangnya.(red)

Tinggalkan Balasan