ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Satres Narkoba Polres Asahan Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Durian Link I Gg.Kuini Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Selasa (8/2/2022).
GKN dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting bersama personel gabungan dari TNI Polri, Satpol PP, Kesbangpol, BNNK Asahan, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Dari lokasi, petugas mengamankan dua orang pria berinisial H alias Man Jegang (43), warga Jalan Pattimura Gg. Pemilu Kec.Kisaran Barat dan RH alias Rudi (32) warga Jalan Penggalang Gg. Karya Kel. Tebing Kisaran Kec.Kisaran Barat.
Selain itu, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah plastik klip berisikan narkotika jenis sabu seberat bruto 2,01 gram, satu unit ponsel, satu unit timbangan elektrik, dan sebungkus plastik klip kosong.
Di tempat terpisah, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menyampaikan, GKN dilakukan dalam rangka Operasi Antik Toba 2022.
“Dari hasil interogasi kepada kedua pelaku, bahwasannya barang bukti yang diduga jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial HB yang saat ini masih dalam pengembangan oleh petugas di lapangan,” ucap Kapolres.(m.achyar)