Pontianak, SudutPandang.id – Gubernur Kalbar Sutarmidji dan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalbar Dikdik Sadikin, menandatangani Nota Kesepakatan di Ruang Analisa Data, Rabu (2/12).
Penandatanganan ini disaksikan langsung secara virtual oleh Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian dan juga Kepala BPKP Pusat Muhammad Yusuf Ateh.
Kepala BPKP Kalbar Dikdik Sadikin, mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Perwakilan BPKP dan Gubernur di masing-masing provinsi untuk menandatangani Nota Kesepakatan yang dilakukan oleh Mendagri dan Kepala BPKP Pusat.
“Tujuan dari kegiatan ini melakukan kolaborasi antara Kemendagri dan BPKP Pusat dalam mensinergikan hal pengawasan terhadap kondisi Covid-19 seperti sekarang ini,” jelas Dikdik, dalam keterangannya.
“Intinya kita melakukan kolaborasi antara Kemendagri dan BPKP RI, Kemendagri mempunyai fungsi pembinaan dan pengawasannya sampai ke pemda, sedangkan BPKP sebagai internal Presiden,”sambungnya.
Gubernur Kalbar Sutarmidji berharap pada tahun 2021 realisasi pelaksanaan dari perencanaan pembangunan bisa berjalan lebih awal dan meminta pendampingan dari BPKP dan Korsupgah KPK karena merupakan kegiatan strategis.
“Contoh rumah sakit dipantau oleh BPKP dan sudah disampaikan Korsupgah KPK supaya diperhatikan, kemudian ada beberapa lagi seperti misalnya pusat sertifikasi itu juga perlu perhatian,” Sutarmidji.
Menurutnya, perlunya pendampingan dari BPKP untuk belanja Covid-19 baik dibidang kesehatan maupun dibidang peningkatan kemampuan perekonomian masyarakat dan sebagainya.
“Yang paling penting strategis itu harus benar-benar berjalan cepat dan kualitas harus diperhatikan, yang paling utama adalah kualitas seperti gedung dan jalan,” kata Sutarmidji.
Turut hadir dalam kegiatan ini Inspektur Prov Kalbar, Kepala Biro Hukum beserta Plt. Kepala Biro Pemerintahan Setda Prov Kalbar.(L4Y)