Pontianak, SudutPandang.id – Gubernur Kalbar Sutarmidji menyatakan telah menyampaikan dokumen pemekaran Provinsi Kapuas Raya kepada Staf Ahli (Sahli) Kemenko Polhulkam.
“Saya sudah sampaikan dokumen-dokumen pemekaran kepada Sahli Kemenko Polhukam. Alasan-alasan pemekaran juga sudah saya sampaikan. Mudah-mudahan, dokumen pemekarannya bisa dibahas dengan pemekaran yang lain,” kata Sutarmidji, saat menerima kunjugan Sahli Kemenko Polhukam di ruang kerjanya, Rabu (21/10).
Menurut Sutarmidji, kunjungan Sahli Kemenko Polhukam untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif sebagai bahan pengkayaan materi untuk penyusunan telaahan dan rekomendasi kebijakan dalam berbagai bidang,
Di antaranya bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman, bidang Ketahanan Nasional, bidang SDM dan Teknologi, Bidang Ideologi dan Konstitusi dan Bidang SDA dan Lingkungan Hidup.
“Provinsi Kalbar memiliki kawasan perbatasan sepanjang 972 KM, sedangkan di Provinsi Papua memiliki kawasan sepanjang 777 KM. Kalbar memiliki 5 PLBN, dan saat pemekaran jadi dilaksanakan, maka Provinsi Kalbar hanya memiliki 2 PLBN dan Provinsi Kapuas Raya akan memiki 3 PLBN,” jelasnya.
“Saya juga sampaikan biaya operasional pemekaran Provinsi Kapuas Raya. Mau dia 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun, 4 tahun, atau 5 tahun, Provinsi Induk siap. Kita akan bantu Kantor Gubernurnya dan Gedung DPRD nya juga,” sambung Sutarmidji.
Dijelaskannya, dalam pemekaran ini, Provinsi Kalbar masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat dengan undang-undang.
“Perjuangan Kapuas Raya menjadi Provinsi terus saya lakukan tanpa henti. Saya serius, itu bukan isu politik tapi kewenngan ada di Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Tim Kemenko Polhulkan yang melaksanalan kunjungan di Provinsi Kalbar di antaranya, Laksda TNI Yusup (SA. Bidang Dawilmar), Marsda TNI Achmad Sajili (Staf Ahli Bid. Ketahanan Nasional), Irjen Pol Agung Makbul (SA. Bidang ldkons), Mayjen TNI Alfret Denny D. Tuejeh (Staf Ahli Bid.SDM dan Tek) dan Asmarni, S.E., M.M (Staf Ahli Bid.SDA dan LH).(Lay)