Gubernur Koster Gagas Program Satu Desa Satu Advokat, Peradi SAI Siap Dukung

Gubernur Bali Gagas Program Satu Desa Satu Advokat, Peradi SAI Siap Dukung
Gubernur Bali, I Wayan Koster saat menyampaikan sambutan dalam pembukaan Munas Peradi SAI di Badung, Jumat (24/7/2025) malam.(Foto: istimewa)

BADUNG, BALI – SUDUTPANDANG.ID – Gubernur Bali Wayan Koster menggagas program Satu Desa Satu Advokat yang bertujuan memberikan layanan hukum gratis kepada masyarakat desa. Hal ini disampaikan Koster saat acara Musyawarah Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) di Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (25/7/2025) malam.

“Di Bali terdapat 636 desa, 80 kelurahan, dan 1.500 desa adat. Saya sempat berdiskusi dengan pengurus Peradi SAI di Bali untuk memprogramkan satu desa satu advokat,” ujar Koster.

Menurut Koster, program tersebut serupa dengan inisiatif pemerintah provinsi (Pemprov) Bali sebelumnya, seperti Satu Desa Satu Klinik dan Satu Keluarga Satu Sarjana. Ia menilai keberadaan advokat di desa akan sangat membantu masyarakat mengakses keadilan tanpa dipungut biaya.

BACA JUGA  KPK Ajukan Kasasi Vonis Hakim Agung Gazalba Saleh

“Banyak persoalan di desa yang membutuhkan pendampingan hukum. Kalau bisa ditempatkan di desa atau desa adat akan lebih bagus. Ini untuk membantu masyarakat kita agar tidak bingung ketika menghadapi persoalan hukum,” tambahnya.

Gubernur Koster juga berharap agar para advokat yang tergabung dalam Peradi SAI memberikan kontribusi secara sukarela, tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun anggaran desa.

“Carilah rezeki di tempat lain. Masyarakat kita banyak yang tidak mampu, jadi layani saja dulu. Anggap ini sebagai bentuk pengabdian untuk mendapatkan karma baik,” katanya.

Koster berharap program ini bisa menjadi percontohan nasional dan menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pendampingan hukum, yang menurutnya akan semakin meningkat di masa mendatang.

BACA JUGA  Bupati Sidoarjo Ajak Ojol Sidoarjo Jaga Sidoarjo

“Masyarakat kita semakin membutuhkan perlindungan hukum. Peradi SAI saya kira bisa memainkan peran penting dalam menjawab kebutuhan ini, baik di Bali maupun secara nasional,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Peradi SAI, Juniver Girsang, menyatakan dukungannya terhadap gagasan Gubernur Bali.

“Program ini sangat menarik. Kami menyambut baik dan akan mendukung penuh. Saya juga meminta kepada Ketua Peradi SAI di Bali agar segera merealisasikannya,” ujar Juniver.

Ia menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk kontribusi nyata ribuan advokat yang tergabung di Peradi SAI, sekaligus menunjukkan bahwa organisasi profesi hukum bukan hanya tempat belajar, tetapi juga tempat melayani masyarakat.(One/01)