JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Pendakwah kondang Gus Miftah kembali menjadi perbincangan publik usai rencana kehadirannya dalam acara bertajuk “Prambanan Bersholawat” viral di media sosial, khususnya platform X (sebelumnya Twitter). Acara ini memicu pro dan kontra karena digelar di kawasan situs bersejarah Candi Prambanan yang merupakan warisan budaya umat Hindu.
Menanggapi sorotan tersebut, Gus Miftah memberikan penjelasan tegas bahwa dirinya hadir hanya sebagai pengisi acara sekaligus penasihat kegiatan, yang digagas oleh komunitas motor CB. “Saya hadir karena diminta untuk mengisi dan memberikan arahan, tidak lebih,” jelas Gus Miftah dalam pernyataan resminya, Minggu (4/5/2025).
Acara ‘Prambanan Bersholawat’ diinisiasi oleh komunitas motor CB, bukan lembaga keagamaan formal. Mereka mengundang Gus Miftah untuk memeriahkan acara yang bertujuan membangun kebersamaan lintas latar belakang sosial dan agama.
Gus Miftah menegaskan bahwa kegiatan ini tidak memiliki maksud provokatif atau melanggar norma antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut akan berlangsung di Zona 3 Candi Sewu, area luar kompleks Prambanan, dan tidak bersinggungan dengan tempat ibadah umat Hindu.
“Acara ini jauh dari zona sakral. Tidak ada maksud mengganggu atau mencederai nilai-nilai toleransi,” ujar pendiri Pondok Pesantren Ora Aji tersebut.
Dalam pernyataannya, Gus Miftah menekankan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya membangun semangat kebangsaan dan toleransi beragama, sesuai dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Ia menyebutkan bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman yang harus dijaga bersama.
“Perbedaan itu bukan alasan untuk terpecah. Justru dari perbedaan itu kita belajar saling menghargai dan menguatkan persaudaraan,” tambahnya.
Acara Prambanan Bersholawat dijadwalkan berlangsung pada 10 Mei 2025, dan akan diisi dengan berbagai kegiatan seperti, kontes modifikasi motor CB, pembacaan sholawat dan pengajian bersama dan Silaturahmi komunitas lintas daerah dan latar belakang.
Acara ini terbuka untuk umum dan ditujukan sebagai wadah persaudaraan antar komunitas, bukan kegiatan keagamaan formal di tempat ibadah.(04)