JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Selebgram Siskaeee akan menjalani sidang vonis terkait kasus produksi film porno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. pada hari ini, Senin (21/10/2024),
Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan agendanya adalah pembacaan vonis terhadap Siskaeee yang diduga terlibat dalam produksi film porno.
“Putusan akan dibacakan hari ini sekitar pukul 15.00 WIB di ruang sidang utama,” katanya kepada disway.id, Senin 21 Oktober 2024.
Sementara itu pihak Siskaeee melalui kuasa hukumnya, Ginting Tofan berharap putusan vonis lebih rendah yang sebelumnya dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman 2,5 tahun penjara.
“Iya pembacaan putusan perkara Siskaeee, harapan kita hakim memutus di bawah itu,” ungkap Ginting Tofan melalui pesan singkat.
Ia dan tim kuasa hukumnya berpendapat bahwa tanggung jawab pidana seharusnya dibebankan pada Irwansyah, selaku sutradara dan pihak produksi film.
“Berdasarkan fakta persidangan, tanggung jawab pidana ada sama Irwansyah selaku sutradara yang merangkap produksi atau pihak pertama selaku direktur. Pengakuan Irwansyah di ruang sidang dan yang bersangkutan sudah ditahan dan divonis, sehingga dalam hal ini ia adalah korban,” jelasnya.
Kasus ini berkaitan dengan film “Kramat Tunggak,” yang mengakibatkan Siskaeee diamankan dan ditahan karena keterlibatannya dalam produksi film porno tersebut.
Sidang ini menjadi perhatian publik, mengingat dampak hukum yang dihadapinya dan bagaimana putusan hakim akan mempengaruhi masa depannya.(04)