“Emas kembali menegaskan perannya sebagai aset lindung nilai, tetapi kenaikan harga kini berjalan beriringan dengan beban pajak yang perlu diperhitungkan investor.”
JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan penguatan signifikan pada awal pekan. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia Antam, Senin (26/1/2025), harga emas naik Rp30.000 per gram dan menembus level Rp2.917.000 per gram.
Kenaikan harga emas Antam tersebut melanjutkan tren penguatan emas dalam beberapa waktu terakhir, seiring meningkatnya minat investor terhadap aset lindung nilai di tengah dinamika ekonomi global dan volatilitas pasar keuangan. Sebelumnya, harga emas Antam berada di posisi Rp2.887.000 per gram.
Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga jual kembali emas batangan Antam juga mengalami kenaikan. Harga buyback tercatat naik dari Rp2.722.000 menjadi Rp2.750.000 per gram. Angka ini menjadi acuan bagi investor yang ingin melepas kepemilikan emas batangan mereka kepada Antam.
Kendati demikian, investor tetap perlu mencermati ketentuan perpajakan dalam setiap transaksi emas batangan. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi jual beli emas batangan dengan ukuran mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta, PPh Pasal 22 dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sedangkan bagi non-NPWP tarif pajaknya mencapai 3 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.
Sementara itu, pada sisi pembelian, PPh Pasal 22 juga dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh sebagai dokumen resmi.
Kenaikan harga emas ini kembali menegaskan posisi emas sebagai instrumen investasi defensif yang banyak diburu investor, terutama dalam situasi ketidakpastian ekonomi dan gejolak pasar global. Meski demikian, investor disarankan tetap memperhitungkan aspek pajak dan strategi investasi jangka panjang dalam setiap keputusan transaksi emas.
Adapun daftar harga emas batangan Antam per Senin (26/1/2025) adalah sebagai berikut:
- emas 0,5 gram Rp1.508.500
- emas 1 gram Rp2.917.000; emas 2 gram Rp5.774.000
- emas 3 gram Rp8.636.000
- emas 5 gram Rp14.360.000
- emas 10 gram Rp28.665.000
- emas 25 gram Rp71.537.000
- emas 50 gram Rp142.995.000
- emas 100 gram Rp285.912.000
- emas 250 gram Rp714.515.000
- emas 500 gram Rp1.428.820.000
- emas 1.000 gram Rp2.857.600.000.(01)








