Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Tidak Identik

Gugat Balik. Hasil Tes DNA Ridwan Kamil
Ridwan Kamil (Foto: istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), Lisa Mariana (LM), serta seorang anak berinisial CA.

Tes DNA terhadap Ridwan Kamil ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan RK terhadap Lisa Mariana.

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan dari Biro Labdokes Pusdokes Polri telah diserahkan kepada penyidik pada Rabu (20/8/2025).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA, disimpulkan bahwa saudara RK dan anak dari saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan atau non identik,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Dengan adanya hasil tersebut, pihak kepolisian akan melanjutkan proses hukum guna memberikan kepastian atas kasus yang sedang ditangani.

BACA JUGA  Pangdam Jaya: Gunakan Medsos dengan Bijak

Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dilayangkan setelah Lisa menuding dirinya sebagai ayah biologis dari anak yang dilahirkan LM.

Sebagai tindak lanjut, pengambilan sampel DNA dilakukan pada Kamis (7/8/2025) di Bareskrim Polri dengan melibatkan ketiga pihak terkait, yakni Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak LM.

Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan kliennya menghormati prosedur hukum dan siap menerima hasil pemeriksaan DNA apa pun bentuknya.

“Hasilnya apapun, Pak Ridwan Kamil akan menerima dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan,” ujar Muslim.

Dengan hasil uji DNA ini, proses hukum antara RK dan Lisa Mariana diperkirakan akan memasuki babak baru sesuai prosedur yang berlaku.(01)