Target Herd Immunity pada metode vaksinasi vaksin Covid-19 yang cukup, berkualitas, atau tidak membuat double standar kebijakan merupakan harapan nyata dalam menekan jumlah penyebaran Covid-19 atau dalam menekan angka kematian pada kawanan populasi yang tidak memiliki daya tahan tubuh yang kuat. Sebaliknya, orang yang menyalah gunakan pengadaan vaksin / pelaksanaan vaksinasi atau membuat dan menerapkan double standar kebijakan “wajib bertanggung jawab”, dan harus diproses secara hukum tidak peduli apakah ia rakyat atau pejabat pemerintah.
I.Saran
Perlu ada revisi UU No.4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, karena UU tersebut tidak mengatur sanksi keras terhadap pejabat yang sengaja menyalahgunakan pengadaan vaksin atau pelaksanaan vaksinasi.(*)