JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempersembahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2022 untuk pemangku kepentingan di Pemerintah Provinsi DKI dan masyarakat Jakarta.
“Opini WTP ini kami persembahkan kepada segenap masyarakat dan pemangku kepentingan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata Heru setelah penyampaian LHP oleh BPK di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023).
Opini WTP yang kembali didapatkan oleh DKI untuk enam kali berturut-turut ini merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Tahun Anggaran 2022 ini juga merupakan opini WTP keenam kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2017 sampai dengan 2022,” ujar Heru.
Heru menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI atas standar kerja yang tinggi dan semangat yang dilakukan sehingga kembali mendapat opini WTP.
“Saya menyampaikan terima kasih, apresiasi dan kebanggaan kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dengan semangat dan standar kerja tinggi telah melakukan berbagai upaya perbaikan dan menindaklanjuti temuan BPK RI,” kata Heru.
Ucapan terima kasih dan apresiasi juga Heru sampaikan kepada Pimpinan dan Para Anggota Dewan atas jalinan kerja sama dan kemitraan yang baik dalam melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran (budgeting) dan pengawasan guna mendorong transparansi, akuntabilitas pengelolaan serta pelaporan keuangan daerah.
Heru berharap, pencapaian ini menjadi penyemangat untuk terus melakukan peningkatan dan mempertahankan akuntabilitas pengelolaan keuangan di masa yang akan datang.
“Saya menyadari bahwa upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dan aset daerah masih perlu penyempurnaan,” katanya.
Karena itu, dia mengharapkan bimbingan, saran, masukan maupun koreksi yang membangun dari BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta sehingga akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa-masa yang akan datang.(03/Ant)