Hemmen
Hukum  

Hotman Paris Berharap Presiden Jokowi dengar Kasus Vina

Hotman Paris
Kuasa Hukum Keluarga Vina Hotman Paris Hutapea saat menggelar jumpa pers di kelapa gading (foto:Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pihak keluarga Vina, korban pembunuhan di Cirebon pada 2016 silam mengaku kecewa atas keputusan Polda Jawa Barat yang menghilangkan dua orang DPO dalam kasus tersebut. Hal itu disampaikan kakak kandung Vina, Marliana didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea.

“Keluarga sangat kaget mendengarnya. Karena kan di pengadilan disebutkan tiga (DPO), sekarang berubah menjadi satu (DPO). Kami sangat keberatan,” ungkap Marliana dalam konferensi pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

Kemenkumham Bali

Hal itu juga membuat Hotman Paris Hutapea menilai kasus Vina ini memerlukan atensi yang cukup serius dari kepala negara yaitu Presiden Jokowi.

Apalagi belakangan kasus ini semakin menarik karena 2 DPO dihilangkan dianggap fiktif.

BACA JUGA  Istri Salahgunakan Medsos, Prajurit TNI AD Dijatuhi Hukuman Disiplin

“Mudah-mudahan Bapak Presiden Jokowi mendengarkan ini, Menkopolhukam mendengarkan ini agar dikasih perhatian seperti kasus Sambo,” katanya.

“Karena upaya hukum dari keluarga tidak ada di Undang Undang,” sambung Hotman Paris.

Pihak keluarga juga sangat keberatan dengan dihilangkannya 2 orang DPO dengan alasan dua nama itu fiktif.

Padahal, menurut Hotman, di dalam BAP diuraikan secara jelas motor yang dipakai para DPO lengkap dengan peran mereka dalam kasus pembunuhan dan rudapaksa mendiang Vina.

Hotman sepertinya tidak yakin bahwa 3 DPO yang muncul dalam BAP, dalam penyidikan, dakwaan, penuntutan hingga dalam amar putusan majelis hakim merupakan sosok fiktif.

“Di persidangan kan ada jawab menjawab atara hakim, jaksa dan kuasa hukum. Tapi mereka menyatakan ada 3 DPO,” tegasnya.(04)