Hukum Berjalan Tertatih-tatih di Belakang Corona

Kurnianto Purnama
Kurnianto Purnama, SH, MH/foto:dok.SP

Sejatinya, kita sebaga warga negara mengambil makna dari tujuan sebuah hukum. Seperti dikatakan Gustav Radbruch, seorang Ahli Hukum asal Jerman. Ia mengatakan, ada 3 tujuan hukum yakni, kepastian hukum, keadilan dan manfaat.

Untuk itu, mari kita mengambil manfaat dari tujuan sebuah hukum yakni PSBB. Karena ia bertujuan memberikan manfaat bagi seluruh warga negara.

Kemenkumham Bali

Dalam tulisan ini pula, saya menyarankan ke pemerintah. Agar sejak dini, menyiapkan peraturan pelaksana Karantina Wilayah. Sebab, jika PSBB yang diterapkan kini, tidak mampu mengendalikan virus corona. Maka Jalan satu-satunya adalah karantina wilayah.

Jika tidak, hukum akan berjalan tertatih-tatih di belakang corona.

Jakarta, 7 Mei 2020
Kurnianto Purnama, SH, MH.

BACA JUGA  WHO Peringatkan Negara Kaya Jangan Timbun Vaksin

Tinggalkan Balasan