Humas PN Jaksel Klarifikasi Soal Perceraian Sarwendah

Sarwendah
Humas PN Jaksel Djuyamto (foto:Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Kabar perceraian dan sudah dua bulan pisah rumah pasangan Ruben Onsu dan Sarwendah sempat menghebohkan masyarakat. Sebab keduanya selalu terlihat harmonis. Belum lagi pernyataan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

“Iya, informasinya ada. Atas nama Ruben Samuel selaku tergugat,” ujar Djuyamto selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024) lalu.

Kemenkumham Bali

Sejak saat berkembang isu bahwa Sarwendah dan Ruben Onsu segera bercerai. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto langsung memberikan klarifikasi.

Djuyamto mengatakan, dirinya tidak secara tegas menyebut ada gugatan atas nama Sarwendah kepada Ruben Onsu.

Baru sekadar mendapat pertanyaan dari awak media, yang kemudian akan dilakukan pengecekan melalui SIPP.

BACA JUGA  Putri Candrawathi Dihukum 20 Tahun Penjara

“Terkait dengan adanya informasi adanya gugatan perceraian Sarwendah kepada Ruben onsu, teman-teman (wartawan) bertanya kepada saya apa benar ada gugatan tersebut,” kata Djuyamto di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (3/5/2024).

“Tentu saya selaku humas melakukan checking dari sistem informasi penelusuran perkara atau SIPP di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” sambungnya.

Dalam proses tersebut, Djuyamto mengatakan kepada awak media soal kemungkinan adanya gugatan, bukan penegasan.

“Saya sampaikan bisa saja (ada gugatan) atau barangkali karena di SIPP belum masuk ke sistem kami. Karena penerimaan gugatan itu melalui e-court,” kata Djuyamto

“Jadi saya tidak dalam kapasitas membenarkan adanya gugatan. Karena itu masih dalam tahap pengecekan,” imbuhnya.

BACA JUGA  Amanda Manopo Ngaku Tak Tahu Promosikan Judi Online

Atas adanya kesalahpahaman, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta maaf kepada Ruben Onsu dan Sarwendah semisal merasa tidak nyaman dengan hal ini

“Jadi kemarin itu miskomunikasi jadi untuk itu tolong disampaikan kepada Sarwendah maupun Ruben Onsu. Kami menyampaikan permohonan maaf,” tutur Djuyamto.(04)