Ikan Paus Mati di Perairan Raja Ampat Berjenis “Pilot Whale”

Bangkai ikan paus jenis "pilot whale" yang mati dan terdampar di perairan Misool Utara Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, Jumat (28/10/2022). FOTO:dok.Ant

SORONG, PAPUA BARAT, SUDUTPANDANG.ID – Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (PSPL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sorong menyebutkan bahwa mamalia laut yang ditemukan masyarakat mati terdampar di perairan Misool Utara Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat pada 25 Oktober 2022 adalah ikan paus jenis “pilot whale”.

Sub Koordinator Pendayagunaan dan Pelestarian Loka PSPL Sorong, Hendrik Sombo di Sorong, Jumat (28/10/2022) mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat dan jenisnya adalah paus pilot whale.

Kemenkumham Bali

Dia mengatakan bahwa ada tiga metode penanganan yang bisa dilakukan bagi bangkai mamalia tersebut yakni penguburan, pembakaran, dan penenggelaman.

Ia menjelaskan bahwa untuk tiga pilihan dimaksud tergantung dari sumber daya yang tersedia, karena masing-masing pilihan punya konsekuensi kebutuhan peralatan dan bahan-bahan yang diperlukan.

BACA JUGA  PLN Komitmen Beri Pasokan Listrik Tanpa Kedip Proyek Strategis IKN

Khusus untuk area yang dekat dengan kota, kata dia, pihaknya rekomendasikan penguburan karena alat berat masih mudah didapat serta masih mudah mengakses lokasi.

Sedangkan untuk metode penenggelaman, tim akan membutuhkan kapal, pemberat, jaring dan pengikat yang biasanya juga agat sulit didapatkan di area-area perairan.

Pilihan penguburan ada kemungkinan bisa dilakukan karena biasanya di daerah-daerah pulau tersedia bahan bakar, namun perlu dukungan dari masyarakat untuk proses pembakaran.

Pengalaman di tempat lain saat memilih metode pembakaran, masih diperlukan bahan bakar tambahan seperti ban-ban bekas dan minyak tanah. Berdasarkan pengalaman upaya pembakarannya dilakukan hingga 3-5 hari penyusutan 85 persen sampai bangkai tidak lagi menimbulkan bau.

BACA JUGA  Musyawarah Budaya-Pelantikan Pengurus KKK Digelar 22 Oktober

Dikatakannya bahwa ada satu metode yang mudah diterapkan namanya dekomposisi alami. Metode dekomposisi alami diambil jika ke-3 metode tadi yakni penguburan, pembakaran, dan penenggelaman sulit diterapkan.

Prosesnya perlu ada persetujuan masyarakat dan tim penanganan, dan lokasi yang dipilih dipastikan jauh dari pemukiman dan aktivitas masyarakat seperti aktivitas memancing, berkebun.

“Bangkai bisa ditambatkan di pantai dan diupayakan diikat di daerah vegetasi, sehingga tidak mudah hanyut oleh ombak dan arus,” kata Hendrik Sombo.

Sebelumnya, masyarakat melaporkan menemukan paus berukuran besar terdampar dan dalam kondisi sudah mati di perairan Distrik Misool Utara Kabupaten Raja Ampat.

Bangkai Paus tersebut ditemukan oleh masyarakat nelayan dan anggota tim penjaga laut kawasan konservasi Misool Utara binaan Yayasan Nazaret Papua dan melaporkan kepada Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (PSPL) Kementerian Kelautan dan Perikanan di Kota Sorong. (02/Ant)

Tinggalkan Balasan