TANGERANG-BANTEN, SUDUTPANDANG.ID – Mayoritas calon haji nonprosedural Indonesia yang digagalkan keberangkatannya hanya menggunakan visa amil atau visa kerja yang digunakan untuk bekerja di Arab Saudi, demikian dinyatakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Pernyataan itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto di Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (3/6/2025).
“Dari kasus ratusan calon haji jalur ilegal yang berhasil dicegah itu, mereka yang nekat berangkat haji menggunakan visa nonhaji seperti visa amil,” katanya.
Ia menyatakan Dari hasil penyelidikan terhadap mereka yang berangkat haji melalui jalur nonprosedural, kata dia, menggunakan visa amil ini lantaran tidak mau menunggu masa antrean haji kisaran selama 10 sampai 20 tahun lamanya.
“Banyak calon haji nonprosedural menggunakan jalan pintas ini karena lamanya antrean masa tunggu haji sekitar 10—20 tahun,” katanya.
Selain modus menggunakan visa amil, kata dia, mereka juga menyamarkan penampilannya dengan meniru pakaian seragam haji resmi.
“Mereka berangkat secara berombongan, berpakaian seragam, dan koper yang sama dengan tujuan melakukan ibadah haji,” katanya.
Pihaknya harus melakukan kroscek dan interviu lebih mendalam seperti mengecek apakah mereka punya visa haji atau tidak.
“Kebanyakan mereka menggunakan visa nonhaji,” katanya menegaskan.
Selain itu, kata Fanny, mereka menggunakan penerbangan transit dengan tiket terputus menuju negara bebas visa seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina.
Dengan modus seperti itu, petugas Imigrasi mengalami kesulitan mendeteksi mereka di antara ribuan penumpang setiap hari.
“Mereka juga berpenampilan seperti penumpang yang akan berwisata sehingga kemungkinan untuk lolos itu ada,” katanya.
Meski demikian, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta mencegah keberangkatan sebanyak 719 kasus calon haji nonprosedural menuju ke Tanah Suci di Arab Saudi.
“Total 719 orang yang kami tunda keberangkatannya selama periode 23 April—31 Mei 2025,” katanya.
Selama musim hHaji 1446 Hijriah, TPI Bandara Soekarno Hatta sudah melayani 55.870 calon haji di jalur haji reguler sejak 2 Mei—31 Mei 2025.
Puluhan ribu calon haji reguler itu dari empat embarkasi, yaitu Pondok Gede, Bekasi, Lampung, dan Banten.
Namun, di sela sela pelayanan haji pada tahun ini, TPI Bandara Soekarno Hatta berhasil mencegah 719 calon haji nonprosedural, demikian Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto. (Ant/02)