Bali  

Imigrasi Denpasar Bersama BIN dan BAIS Tangkap Bule Rusia

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar berkolaborasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) menangkap bule Rusia berinisial MZ.
Petugas Imigrasi Denpasar bersams dengan BIN dan BAIS menangkap bule Rusia berinisial MZ, Kamis (21/9/2023) Foto: istimewa

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar berkolaborasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) menangkap bule Rusia berinisial MZ. WNA tersebut merupakan target operasi BAIS dan BIN lantaran diduga membahayakan kemanan negara.

Dalam penangkapan tersebut didapati empat paspor terdiri atas nama MZ yang izin tinggalnya telah habis masa berlaku selama kurang lebih dua tahun. Kemudian tiga paspor lainnya atas nama PS, EM dan AI.

Selanjutnya dua buah buku dokumen perjalanan Rusia yang terdiri dari satu orang perempuan dan satu orang laki-laki. Delapan buah senjata tajam, satu buah gas air mata, surat panggilan dari Polresta Denpasar tanggal 22 Juli 2023 perihal undangan klarifikasi terkait pengaduan masyarakat.

BACA JUGA  Alumni Akpol 93 Pesat Gatra Kembali Gaspol Bagikan Sembako

Surat daftar pencarian orang dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Direktorat Reserse Kriminal Umum, satu unit laptop beserta charger dan satu unit handphone

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Paspor MZ, didapati bahwa yang bersangkutan telah habis masa berlaku izin tinggalnya (overstay) selama 813 hari.

Diketahui MZ tinggal bersama kekasihnya PS di sebuah villa daerah Ubud.

Meski PS mengetahui MZ memiliki beberapa senjata tajam dan izin tinggalnya telah habis masa berlakunya, namun dia tidak melapor kepada pihak imigrasi dan pihak
kepolisian.

Deportasi

KeduaWNA tersebut telah mengakui kesalahannya dan bersedia untuk dipulangkan. Untuk proses pendeportasian, keduanya bersedia untuk membeli tiket kepulangan kembali ke negaranya pada hari
ini, Kamis (21/9/2023).

BACA JUGA  Kodim 1616/Gianyar Gelar Upacara Pemakaman Veteran Pejuang

Kedua WNA Rusia itu akan terbang dengan pesawat Emirates dengan Nomor Penerbangan EK-7785 pada Pukul 19:15 WITA dengan tujuan Bali -Singapura dari Bandara Ngurah Rai.

Kemudian dilanjutkan dengan Pesawat Emirates dengan Nomor Penerbangan EK-355 Pukul 21:40 WITA dengan tujuan Singapura – Dubai. Terakhir menggunakan Pesawat Emirates dengan nomor Penerbangan EK-129 Pukul 02:20 WITA dengan tujuan Dubai – Moscow.

Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh WNA kepada pihak yang berwenang, sehingga dapat diambil tindakan tegas.

“Dan kepada seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan negara di hadapan dunia, Silahkan datang ke Pulau Bali dan nikmati segala keindahan alamnya, namun dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya.(One/01)