GIANYAR, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Tedy Riyandi menyatakan bahwa PARQ di Jl. Sriwedari No.24, Tegalalang, Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, tidak terbukti merupakan Kampung Rusia sebagaimana ramai disebut di media sosial.
Hal itu dibuktikan saatnya Kantor Kelas I Denpasar beserta Kanwil Kemenkumham Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi yang disebut Kampung Rusia itu.
Tedy menerangkan, sidak tersebut merupakan bagian dari operasi mandiri keimigrasian yang rutin dilakukan untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap Warga Negera Asing (WNA).
“Malam ini dari Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar beserta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melaksanakan operasi mandiri keimigrasian dan ini adalah operasi rutin. Adapun tempat yang kita pilih hari ini yaitu PARQ yang berada di Ubud Gianyar,” ucap Tedy saat berada di lokasi.
Tempat ini dipilih karena menurut pandangan Imigrasi Denpasar, PARQ merupakan salah satu tempat yang cukup besar di Ubud, banyak kegiatan WNA.
“Dari hasil operasi mandiri, hasilnya terdapat kurang lebih 98 kamar yang terisi dan WNA Rusia sebesar 50 persen, sisanya datang dari berbagai negara. Jadi dari total kamar yang terisi atau inhouse itu Rusia 50 persen, lalu sisanya dari berbagai negara, katakanlah Kazakhstan, Jerman dan juga ada Indonesia,” ungkapnya.
“Berdasarkan temuan tim yang sudah memeriksa seluruh dokumen yang menginap, baik paspor maupun izin tinggalnya semuanya masih valid atau katakanlah yang overstay itu tidak kita temukan,” sambung Tedy.
Ia menegaskan, soal sebutan Kampung Rusia semua bisa dijelaskan oleh manajemen PARQ. tetapi dari hasil pemeriksaan pihaknya hanya 50 persen dihuni WNA asal Rusia.
“Kita tidak pernah mengindikasikan hal itu (Kampung Rusia), tapi kita melakukan pengawasan terhadap seluruh WNA yang ada di wilayah kerja Imigrasi Denpasar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya tidak menemukan apapun dari PARQ. Para WNA hanya sedang berlibur ke Bali.
“Soal WNA tinggal di PARQ itu WNA yang long stay mungkin let say satu dua Minggu mereka tinggal disini,” ucap Tedy.
Sidak ini dilakukan menyusul banyaknya laporan bahwa di lokasi tersebut menjadi tempat berkumpulnya WNA dari salah satu negara saja.
Petugas dari Imigrasi Denpasar melakukan pengecekan dokumen keimigrasian sejumlah WNA secara random. Selain itu meminta data WNA yang menginap di tempat tersebut.
Sidak ini dipimpin langsung oleh Kepala Imigrasi Denpasar Tedy Riyadi dan turut mengikuti Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napiputulu, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Barron Ichsan.(One/01)