BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Petugas Imigrasi Ngurah Rai Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai melakukan pembatalan keberangkatan terhadap tiga orang WNI berinisial J (35), YP (33), dan FF (27) ke luar negeri.
Ketiga WNI tersebut rencananya akan terbang menggunakan maskapai Air Asia (AK379) rute Kuala Lumpur Malaysia – Phnom Penh Kamboja. Penerbangan ketiganya dibatalkan oleh petugas imigrasi karena diduga akan bekerja secara non-prosedural di luar negeri.
Plh. Kapala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Baskoro Dwi Prabowo menjelaskan, pembatalan keberangkatan terhadap ketiga WNI tersebut berawal dari informasi yang diterima dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Polres Bandara Ngurah Rai. Informasi tersebut adanya dugaan WNI yang akan bekerja secara non-prosedural di luar negeri.
Baskoro menjelaskan, petugas Imigrasi kemudian melakukan pemeriksaan pendalaman terhadap ketiga WNI tersebut secara terpisah untuk mendapatkan keterangan dan bukti yang lebih jelas.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan didapati informasi bahwa ketiga WNI yang berasal dari luar Provinsi Bali tersebut dijanjikan akan bekerja di luar negeri oleh seseorang secara non-prosedural,” ungkapnya.
Dalam pemeriksaan, lanjutnya, petugas juga menemukan adanya grup obrolan pada platform telegram dengan nama grup “Jual Ginjal” di handphone WNI tersebut.
“Saat ini posisi ketiga WNI tersebut sudah kami serahkan ke Polres Bandara untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut, dan kami juga telah berkoordinasi dengan BP2MI terkait temuan ini,” terang Baskoro.(One/01)