Imigrasi Ngurah Rai Tangkap Buronan Interpol Asal Inggris, Tegaskan Bali Bukan Tempat Pelarian

Imigrasi Ngurah Rai tangkap buronan Interpol asal Inggris di Bandara Bali, tegaskan komitmen lawan kejahatan internasional.
Petugas Imigrasi Ngurah Rai menangkap buronan Interpol asal Inggris.(Foto: Dok. Kanim Ngurah Rai)

BADUNG-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Imigrasi Ngurah Rai kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga pintu masuk negara. Seorang warga negara asing (WNA) Inggris berinisial SL (45) diamankan petugas pemeriksa di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

SL diamankan saat menjalani pemeriksaan keimigrasian setibanya di Bali dari rute penerbangan Singapura-Denpasar, setelah sistem mendeteksinya sebagai subjek Red Notice Interpol. Berdasarkan data dan koordinasi intelijen, SL diduga merupakan pimpinan organisasi kriminal internasional.

Ia disinyalir menjadi dalang yang mengendalikan jaringan dalam operasi pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang (money laundering).

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan menegaskan bahwa Bali bukan tempat aman bagi buronan internasional.

“Kami tegaskan bahwa Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian yang aman bagi buronan internasional. Keberhasilan penangkapan SL ini merupakan bukti ketajaman dan pengalaman petugas kami di TPI Bandara Ngurah Rai,” ujar Bugie dalam keterangan pers Sabtu (28/3/2026).

BACA JUGA  Pastikan Harga HET Migor, Kapolsek Gianyar Pimpin Petugas Gabungan Lakukan Pengecekan

Ia menambahkan, sistem keimigrasian yang terintegrasi serta kemampuan petugas dalam mendeteksi daftar pencarian orang (DPO) Interpol menjadi kunci keberhasilan pencegatan tersebut.

Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem peringatan dini serta koordinasi antara Imigrasi dan jaringan penegak hukum internasional berjalan efektif, sehingga buronan kasus kejahatan berat tidak dapat dengan mudah memasuki wilayah Indonesia.

Apresiasi

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna turut mengapresiasi kinerja jajaran Imigrasi Ngurah Rai.

Ia menegaskan pentingnya penguatan pengawasan di pintu masuk wilayah Bali.

“Kami memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam mengamankan buronan internasional tersebut. Ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan keimigrasian di Bali berjalan efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap ancaman lintas negara,” kata Felucia.

BACA JUGA  Dua Ruko di Gianyar-Bali Ludes DiLahap "Si Jago Merah"

Felucia menegaskan, seluruh unit kerja di bawah Kantor Wilayah Imigrasi Bali akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kewaspadaan, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan kerja sama internasional.

Ia menekankan bahwa Bali harus tetap menjadi wilayah yang aman, tertib, dan tidak memberikan ruang bagi pelanggar hukum, termasuk buronan internasional.

Setelah diamankan di area kedatangan internasional, SL langsung diserahkan kepada Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk penanganan hukum lebih lanjut sesuai prosedur penanganan buronan internasional.

Penangkapan warga negara Inggris ini menjadi bukti bahwa pengawasan keimigrasian di pintu masuk Bali dilakukan secara berlapis dan ketat.

Imigrasi Ngurah Rai akan terus berkoordinasi dengan Interpol dan instansi terkait guna menjaga keamanan serta ketertiban dari ancaman kejahatan lintas negara.(One/01)