JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan ganjil genap (gage) di ruas tol selama periode mudik dan arus balik Idul Fitri 1445 Hijriah. Kebijakan ini difungsikan sebagai pengurai kemacetan karena tingginya pemudik.
“Artinya kendaraan yang boleh operasi di jalan-jalan tol tertentu yang sudah kita tuangkan di SKB, ini akan kita batasi mobilitasnya sesuai dengan tanggal, tanggal pada hari itu,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan kepada wartawan, Senin (18/3).
Meski begitu, Aan memastikan tidak akan memberlakukan putar balik kendaraan kepada pelanggaran. Namun, pelanggaran gage akan mendapat tilang.
“Operasionalnya atau pelaksanaannya, kita tidak melakukan putar balik, kita tidak melakukan penghentian ya,” jelasnya.
Proses penilangan juga tidak akan dilakukan konvensional. Sebab, akan menggunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Kita akan manfaatkan kamera ETLE kita yang nanti ada ETLE mobile yang kita siapkan di gerbang-gerbang tol yang memang akan ada pembatasan melalui ganjil genap ini,” pungkas Aan.
Sebelumnya, Korlantas Polri akan memberlakukan sistem ganjil genap di jalur mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Ganjil genap bakal diberlakukan sejak 5 April mulai pukul 14.00 hingga 7 April 2024 pukul 24.00 WIB. Lalu, pada 8 sampai 9 April 2024, gage dimulai pukul 08.00 WIB sampai 24.00 WIB.
“Saat arus mudik diberlakukan mulai dari KM 0 Jalan Tol Jakarta sampai dengan KM 414 Jalan Tol Semarang-Batang,” ucap Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Juanedi, Jumat (15/3).
Untuk arus balik mudik, gage dimulai pada 12 April 2024 dari pukul 14.00 hingga 24.00 WIB. Titiknya di KM 414 Tol Semarang-Batang sampai KM 0 Tol Jakarta.
Kemudian, pada 13 April 2024 diberlakukannya lebih awal yaitu pada pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB di titik sama. Seluruh rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional.
“Pada Sabtu, 14 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat samai dengan Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 WIB waktu setempat di KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Jakarta,” kata Eddy.(03)