INGGRIS, SUDUTPANDANG.ID – Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, membagikan pengumuman mengenai penghapusan semua pembatasan dan persyaratan perjalanan Covid-19 mulai Jumat (18/3) mendatang.
Lewat akun resmi Facebook milik mereka, disebutkan jika persyaratan untuk melengkapi Formulir Pencari Penumpang akan berakhir, dan bahkan mereka yang tidak divaksinasi tidak perlu mengikuti tes pra-keberangkatan atau hari ke-2 setelah kedatangan
Dengan kebijakan baru ini, menjadikan Inggris sebagai salah satu negara yang mengakhiri semua pembatasan dan persyaratan perjalanan internasional Covid-19.
Keputusan pemerintah Inggris ini tercantum dalam rencana Hidup dengan Covid, dan keberhasilan peluncuran vaksin dan booster di Inggris, dengan 86% dari total populasi telah menerima dosis kedua dan 67% dari populasi telah melakukan vaksin dosis ketiga atau booster. (red)