Hemmen

Wow…Negara Ini Menaikkan Harga BBM Hingga 500 Persen

Kuba
Salah satu pengisian bahan bakar minyak di Havana Kuba (foto: Reuters)

SUDUTPANDANG.ID – Kuba menerapkan kenaikan harga bahan bakar hingga 500 persen akhir pekan ini, demikian menurut pernyataan resmi pemerintah pada Rabu pekan lalu.

Menteri Keuangan, Vladimir Regueiro, melalui juru bicara pemerintah Granma, mengumumkan bahwa kenaikan harga resmi akan dimulai pada tanggal 1 Maret. Selain itu, harga listrik juga akan naik sebesar 25 persen untuk konsumen terbesar di negara tersebut, tambahnya.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Kenaikan harga BBM telah diumumkan sejak 1 Februari dengan kenaikan lima kali lipat sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi defisit anggaran di negara komunis tersebut.

Namun, rencana kenaikan harga tersebut ditunda setelah terjadi “insiden keamanan siber” bulan lalu. Beberapa hari kemudian, Menteri Ekonomi, Alejandro Gil, dicopot dari jabatannya.

BACA JUGA  Personel Kikav 12/MDC Bantu Makamkan Jenazah Pasien Covid-19

Menurut pengumuman bulan lalu, harga bensin reguler naik dari 25 peso (sekitar 20 sen dolar AS) menjadi 132 peso, sementara bensin premium melonjak dari 30 menjadi 156 peso.

Meskipun demikian, harga bahan bakar untuk sektor publik akan tetap sama, dan kenaikan harga gas alam juga ditunda. Turis juga diwajibkan membayar bahan bakar dengan mata uang asing.

Kuba, dengan populasi sekitar 11 juta orang, mengalami krisis ekonomi yang parah, dipicu oleh pandemi COVID-19, pengetatan sanksi AS, dan kelemahan struktural dalam ekonomi mereka.

Ekonomi negara tersebut diperkirakan menyusut sebesar dua persen pada 2023, sementara tingkat inflasi mencapai 30 persen. Para ahli independen menyatakan bahwa angka-angka ini mungkin lebih rendah dari situasi sebenarnya.

BACA JUGA  Atasi Ketersedian Oksigen, Pemerintah Buka Opsi Impor

Negara tersebut juga menghadapi kelangkaan bahan bakar dan kebutuhan pokok lainnya, dengan pemerintah mensubsidi hampir semua barang dan layanan yang dikonsumsi oleh penduduknya.(IDXChannel/06)

Barron Ichsan Perwakum