Inilah Upaya PN Jakarta Utara Cegah Penyebaran Virus Corona

Humas PN Jakarta Utara, Djuyamto, SH.MH/Foto: istimewa

Jakarta, SudutPandang.id – Berbagai upaya terus dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) yang sampai saat telah merenggut banyak nyawa.

Salah satunya dengan penyemprotan disinfektan secara rutin ke seluruh ruangan gedung pengadilan yang berlokasi di Jalan Gajah Mada No.18, Jakarta Pusat.

Kemenkumham Bali

“Berbagai upaya kami lakukan demi keselamatan seluruh pegawai dan pengunjung dari virus Covid-19, salah satunya dengan penyemprotan disinfektan secara rutin,” ujar Humas PN Jakarta Utara, Djuyamto, saat dihubungi, Sabtu (24/10/2020).

Menurut Djuyamto, penyemprotan dilakukan oleh tim profesional dari Palang Merah Indonesia (PMI) bersama petugas Pemadam Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) dan Tim Satgas PN Jakarta Utara.

BACA JUGA  Hadiri Munas MES di Jakarta, Wapres Rasakan Guncangan Gempa Sukabumi

“Penyemprotan disinfektan dilakukan secara total, menyeluruh di seluruh area, mulai dari halaman kantor hingga tiap ruangan sidang, kantor PN Jakarta Utara,” katanya.

Djuyamto menegaskan, penyemprotan total dan menyeluruh tidak hanya menjamin kesehatan dan keselamatan bagi semua pegawai, panitera maupun hakim yang menjalankan tugas, tetapi juga bagi para pengunjung.

“Protokol kesehatan pun akan lebih ditingkatkan dan terpelihara sedemikian rupa demi kesehatan dan keselamatan bersama, baik pihak pengadilan, pihak-pihak berperkara, Jaksa maupun saksi dan pencari keadilan serta masyarakat yang membutuhkan pelayanan di PN Jakarta Utara,” papar pria kelahiran Sukoharjo, yang pernah menjabat Ketua PN Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

“Disiplin mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak demi keselamatan tidak hanya diri kita sendiri, tetapi juga orang lain. Maka, marilah kita semua benar-benar menjaga protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ajak Djuyamto.(um)

Tinggalkan Balasan