IQAir: Sempat Membaik, Udara Jakarta Turun Jadi Salah Satu Terburuk Dunia

IQAir
Ilustrasi kualitas udara di DKI Jakarta yang dipantau situs pemantau kualitas udara IQAir. FOTO: Sumber: iqair.com

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Meskipun sempat beberapa hari sebelumnya membaik, situs pemantau kualitas udara IQAir menyatakan kualitas udara di DKI Jakarta kembali turun dan menjadi salah satu yang terburuk di dunia dengan indeks kualitas udara (AQI) di angka 152 atau masuk kategori tidak sehat.

Kualitas udara di DKI Jakarta terburuk di dunia, dengan partikel halus PM 2,5 berada di angka 57 mikrogram per meter kubik, demikian pantauan kualitas udara IQAir di Jakarta, Rabu (10/7/2024), pukul 04.40 WIB.

Kemenkumham Bali

Kualitas udara di Jakarta tersebut menempati urutan ke-7 kategori kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Situs yang sama mencatat bahwa konsentrasi PM 2,5 di Jakarta saat ini setara 11,4 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

BACA JUGA  Melemahnya Rupiah Jadi Rp15.640/Dolar AS Kamis Pagi, Dipengaruhi Pilpres AS

Pada hari dan jam yang sama, kota dengan kualitas udara terburuk di dunia ditempati Kinshasa (Kongo) pada angka 178.

Untuk itu, masyarakat yang akan beraktivitas di luar ruangan agar mengenakan masker, karena kualitas udara yang kembali memburuk.

Pada beberapa hari sebelumnya, kualitas udara di Jakarta mulai membaik seiring di daerah itu turun hujan dan kini angkanya kembali naik.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI merilis situs pemantau udara yang sama, akan tetapi terdapat perbedaan yakni situs resmi milik Pemprov DKI udara.jakarta.go.id menunjukkan kualitas udara di daerah itu masuk dalam kategori sedang.

Bahkan, dari 31 titik stasiun pemantau kualitas udara (SPKU) tertinggi di angka 95 artinya kualitas udara di DKI berada pada level sedang di hari yang sama.

BACA JUGA  Rebecca Klopper Minta Maaf Sudah Buat Gaduh di Media Sosial

Sebelumnya, Kepala DLH DKI Asep Kuswanto mengatakan bahwa alat yang digunakan untuk memantau kualitas udara telah teruji dan sudah masuk Standar Nasional Indonesia (SNI), seperti SNI 9178:2023 yang merupakan standar uji kinerja alat pemantauan kualitas udara yang menggunakan sensor berbiaya rendah.

Standar ini, kata dia, memastikan bahwa alat pemantau kualitas udara memenuhi kriteria yang diperlukan untuk menghasilkan data yang akurat dan konsisten. (Ant/02)