JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur resmi berganti.
Kasi Pidum Kejari Jaktim diserahterimakan dari Ahmad Fuady, S.H., M.H., kepada Yanuar Adi Nugroho, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kasi Barang Bukti Kejari Serang.
Sementara Ahmad Fuady akan menjabat Kasi Eksekusi dan Eksaminasi Wilayah II pada Direktorat Kamnegtibum dan TPUL Jampidum.
Dipimpin langsung Kajari Jaktim, Dr. Dwi Antoro, S.H., M.H., acara serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut Kasi Pidum digelar di Aula kantor Adhyaksa, Kamis (2/3/2023).
Kajari Jaktim, Dwi Antoro, melalui Kepala Seksi Intelijen Ady Wira Bhakti, S.H., M.H., mengatakan, pelantikan ini merupakan hal yang biasa dilakukan di lingkungan kejaksaan. Hal ini dilakukan untuk penyegaran ataupun sebagai promosi dalam jabatan.
“Pertama-tama untuk Kasipidum baru, selamat atas jabatan barunya. Kami berharap untuk Kasipidum baru bisa segera menyesuaikan dengan situasi dan daerah di Jakarta Timur ini,” ucapnya.
“Dengan peraturan perundang-undangan yang akan diterapkan pada perkara-perkara yang begitu kompleks dan beragam. Dan berharap ke depannya mampu memberikan dampak yang signifikan dalam setiap penanganan perkara tindak pidana umum di wilayah Jakarta Timur ini ke arah yang positif,” sambung Ady Wira kepada Sudutpandang.id.
Yanuar Adi Nugroho, selaku Kasi Pidum Kejari Jaktim yang baru mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pimpinan.
“Saya akan melanjutkan yang sudah diterapkan mas Ahmad Fuady, yang baik tentu kita teruskan. Dan tentu ada inovasi-inovasi baru yang mungkin bisa menyentuh kepada masyarakat langsung bisa kami upayakan untuk kami bangun,” ujarnya.
“Saya juga perlu mempelajari dulu apa yang perlu kami tingkatkan dalam pelayanan masyarakat. Dan tidak lupa, tentu saya juga mohon dukungan dari rekan-rekan pers untuk membantu menyuarakan kepada masyarakat atas pelayanan kami dalam penerapan hukum,” lanjut Jaksa yang pernah menjabat Kasi Intelijen Kejari Ambarawa itu.

Kasi Pidum sebelumnya Ahmad Fuady mengucapkan selamat bertugas kepada Kasi Pidum yang baru dan bisa berinovasi dalam menyelesaikan setiap perkara. Sehingga ke depannya mampu membuat masyarakat sadar akan dampak dari perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum.
“Kepada Kasi Pidum yang baru agar senantiasa menjaga hubungan baik dengan mitra, khususnya insan pers, karena tentunya kita tidak lepas dari pada dukungan pers,” harapnya.
“Dan saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua semua rekan-rekan pers. Karena selama saya menjabat di sini, hubungan kita tetap baik. Saya juga minta maaf yang sebesar-besarnya bilamana ada tutur kata saya yang kurang berkenan selama saya bertugas di Kejari Jakarta Timur, mohon dimaafkan,” tutur Jaksa yang pernah menjabat Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru ini.
Selain Kasi Intelijen, hajuga dalam acara Kasi Pidsus Kejari Jaktim, Taruli Phalti Patuan, S.H., M.H., Kasbagpin, Agung Purwoto, S.H., M.H., Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti, Fitri Eka Rosmadiana, S.H., Kasi Datun, Edrus, S.H., M.H., serta seluruh staff dan pegawai lainnya.(Erfan/01)