YOGYAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi (Pemred) beritajogja.com, Jafarudin, resmi memimpin Serikat Media Siber Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (SMSI DIY) masa bakti 2026 – 2030 setelah terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) yang digelar di Sleman, Selasa (17/2/2026). Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan bedah buku karyanya berjudul ‘Ambang Sandyakala Jurnalisme, Salam Sayang untuk Dewan Pers’.
Jafarudin menggantikan Ketua SMSI DIY periode 2022 – 2026, Sihono HT, yang dalam kepengurusan baru menjabat Ketua Dewan Pembina SMSI DIY. Serah terima jabatan ditandai dengan penyerahan Pataka SMSI DIY secara simbolis dari Sihono kepada Jafarudin.
Dalam sambutannya, Jafarudin menyatakan kesiapannya mengemban amanah organisasi serta memperkuat peran SMSI DIY di tengah dinamika industri media digital.
“Program prioritas saya adalah bagaimana menguatkan peran organisasi dan ekosistem media siber sebagaimana tujuan SMSI, yaitu mewujudkan ekosistem industri media siber yang sehat, mandiri, dan bermartabat serta mewujudkan masyarakat Indonesia yang demokratis, cerdas, tertib, adil, makmur, dan sejahtera,” kata wartawan yang akrab disapa Fafa ini.
Bedah Buku
Bedah buku Ambang Sandyakala Jurnalisme, Salam Sayang untuk Dewan Pers menghadirkan Sihono HT dan Hudono, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY, sebagai pembedah. Buku yang diluncurkan bertepatan dengan Hari Pers Nasional (HPN), 9 Februari 2026, tersebut mengulas berbagai persoalan pers digital sekaligus menawarkan sejumlah solusi.
Dalam paparannya, Jafarudin menyoroti tantangan pers di era digital, antara lain pengaruh algoritma platform global, dominasi influencer dan buzzer politik, disinformasi berbasis kecerdasan buatan, ketergantungan pada anggaran pemerintah, serta kebijakan Dewan Pers yang dinilai memengaruhi ruang gerak pers profesional.
Ia juga menyinggung kebijakan verifikasi Dewan Pers yang dinilai memberatkan media rintisan atau UMKM, meskipun banyak di antaranya didirikan oleh wartawan profesional dan telah memenuhi ketentuan Undang-Undang Pers, termasuk berbadan hukum pers.
Menurutnya, sejumlah media anggota SMSI DIY mengadopsi model bisnis berbasis bagi hasil atau kepemilikan saham sebagai bagian dari adaptasi terhadap perkembangan industri digital.
Sementara itu, Sihono HT menilai buku tersebut lahir dari kegelisahan praktisi media terhadap dinamika kebebasan pers dan keberlanjutan media lokal.
“Buku ini menegaskan verifikasi idealnya memperkuat ekosistem, bukan menyisihkan. Ketika syarat administratif dan finansial diseragamkan tanpa empati pada realitas media kecil dan daerah, yang tereduksi bukan hanya jumlah perusahaan pers, tetapi juga keberagaman suara publik. Jurnalisme tumbuh dari kedekatan dengan warga, dari kerja tekun di lapangan, bukan semata dari neraca keuangan yang tebal,” papar Sihono.
Pendapat senada disampaikan Hudono. Ia menilai verifikasi yang terlalu menitikberatkan pada struktur perusahaan pers berpotensi mengabaikan esensi jurnalisme.
Ia juga mengapresiasi terbitnya buku tersebut sebagai refleksi atas dinamika keberlanjutan media, khususnya media skala UMKM di daerah.(PR/01)

